Jokowi Setujui Struktur Satgas Penanganan Wabah PMK

Presiden Jokowi telah setuju dengan struktur pembentukan satgas penanganan wabah

ANTARA/Hafidz Mubarak A
Presiden Joko Widodo.
Rep: Havid Al Vizki Red: Fian Firatmaja

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Presiden Joko Widodo telah menyetujui struktur pembentukan satgas penanganan wabah penyakit mulut dan kuku (PMK). Hal itu disampaikan langsung oleh Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto.


Airlangga mengatakan, satgas tersebut nantinya akan dipimpin oleh Kepala BNPB, Suharyanto. Sementara itu, wakilnya akan dipimpin oleh dirjen kementerian dan lembaga terkait. Menurut dia, struktur tersebut sama dengan struktur Satgas Covid-19.

Selain itu, ia menambahkan, Presiden Joko Widodo juga menyetujui pengadaan vaksin untuk wabah PMK sebanyak 29 juta dosis vaksin. Seluruhnya akan didanai oleh Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi (KPC PEN).

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Berita Terpopuler