Kominfo: Maksimalkan Diseminasi Informasi Melalui Pengelola Media Sosial Pemerintah
Pengelolaan komunikasi publik merupakan pekerjaan besar yang berdampak luas
REPUBLIKA.CO.ID, DENPASAR – Bagi pengelola akun media sosial pemerintah pada tingkat kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah, pengelolaan komunikasi publik merupakan pekerjaan besar yang berdampak luas. Untuk itu, Direktorat Jenderal Informasi dan Komunikasi Publik, khususnya Direktorat Tata Kelola dan Kemitraan Komunikasi Publik, menyelenggarakan Bimbingan Teknis Monitoring Isu dan Strategi Optimalisasi Diseminasi Informasi melalui Media Sosial bagi seluruh Pengelola Media Sosial Pemerintah se-Indonesia.
Kegiatan bimbingan teknis yang diadakan secara hybrid diselenggarakan di The Stones Hotel, Denpasar, Bali dan dapat disaksikan secara live melalui aplikasi Zoom Meeting dan kanal YouTube Ditjen IKP Kominfo pada 23 Juni 2022. Bimbingan teknis yang dibuka oleh Direktur Jenderal Informasi dan Komunikasi Publik Kementerian Kominfo Usman Kansong dihadiri 45 peserta secara onsite dan 400 peserta secara online. Peserta bimbingan teknis terdiri dari perwakilan kementerian/lembaga pusat serta Diskominfo Provinsi Bali.
Dalam sambutannya, Usman Kansong menjelaskan tugas pengelola media sosial adalah membangun dan mengelola reputasi instansi dan juga negara. "Dengan demikian diperlukan penguatan citra bangsa secara konsisten agar terbangun kepercayaan dan meningkatkan partisipasi publik dalam pembangunan bangsa," ujarnya.
Kegiatan bimbingan teknis diawali dengan sambutan dari Asisten Administrasi Umum Pemprov Bali I Dewa Putu Sunartha. Ia mengatakan pentingnya menjalin hubungan baik dengan media untuk mempermudah penyebarluasan informasi, bertukar informasi, dan sebagai sarana aspirasi publik untuk upaya penyempurnaan program pembangunan.
Tema pertama yang diangkat pada kegiatan bimbingan teknis adalah Monitoring Isu Media Sosial dengan mengundang Akhmad Firmannamal dari Kementerian Sekretariat Negara sebagai narasumber. Dalam paparannya, Firmannamal menjelaskan tiga pokok utama dari monitoring isu media sosial yakni definisi isu dan monitoring, tools monitoring isu, serta keterkaitan monitoring isu dan agenda setting.
Acara dilanjutkan oleh pemaparan oleh Farchan Noor Rachman selaku narasumber kedua dari Kementerian Keuangan dengan materi Strategi Optimalisasi Media Sosial. Ia menuturkan tiga metode untuk memaksimalkan konten media sosial yaitu menetapkan tujuan utama sosial media terlebih dahulu, melakukan kanalisasi konten, dan mengenali audiens sosial media.
Penyelenggaraan bimbingan teknis diakhiri dengan pengumuman pemenang soal pre-test dan post-test baik secara onsite ataupun online. Ke depan, diharapkan kegiatan bimbingan teknis ini dapat diselenggarakan lebih optimal dan sesuai dengan kebutuhan pengelola media sosial tingkat kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah.