Beli Minyak Goreng Pakai PeduliLindungi, Pedagang: Kami Sudah Capek

Pedagang menilai tak semua pembeli minyak goreng curah memiliki ponsel.

Republika/Putra M. Akbar
Minyak goreng curah yang dijual di Pasar Kramat Jati, Jakarta, Sabtu (25/6/2022). Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan berencana merubah sistem penjualan dan pembelian minyak goreng curah rakyat (MGCR) dengan menggunakan aplikasi PeduliLindungi atau menunjukan NIK yang akan mulai disosialisasikan pada Senin (27/6/2022). Republika/Putra M. Akbar
Rep: Dedi Darmawan Nasution Red: Dwi Murdaningsih

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pemerintah bakal menerapkan penggunaan aplikasi PeduliLindungi bagi konsumen yang ingin membeli minyak goreng curah dengan harga Rp 14 ribu per liter. Pedagang menilai, kebijakan itu hanya akan menyulitkan konsumen dan membingungkan pedagang di pasar tradisional.

Ketua Umum Ikatan Pedagang Pasar Indonesia (Ikappi), Abdullah Mansuri, meuturkan, kebijakan pemerintah terhadap minyak goreng selalu berubah dan tak konsisten. Padahal, banyak kendala di lapangan yang belum teratasi secara tuntas.

"Ini buat pusing pedagang, kami bantu sosialiasi juga pusing. Jujur saja, kami itu sudah capek," kata Mansuri kepada Republika.co.id, Ahad (26/6/2022).

Ia mengungkapkan, menjual minyak goreng curah dari program pemerintah seharga Rp 14 ribu per liter tidak memberikan keuntungan besar. Hanya Rp 1.000 per liter. Namun, syarat yang harus dipenuhi menyulitkan pedagang.

Baca Juga


Selain itu, jika terdapat data volume penjualan yang tak sesuai, pedagang tak akan mendapatkan lagi pasokan dari distributor yang ditunjuk pemerintah.

"Sekitar 11,7 persen pedagang kami yang menjual minyak goreng curah itu sudah tidak berjualan lagi karena syarat terlalu ribet. Sudah nyerah," katanya menambahkan.

Menurutnya, sistem penjualan saat ini yang menggunakan KTP saja sudah cukup memberikan pekerjaan tambahan bagi pedagang dan konsumen. Ikappi menilai, kementerian teknis yang menyusun kebijakan kurang melihat kondisi riil.

Padahal, kata Mansuri, perintah Presiden Joko Widodo sederhana, penyediaan minyak goreng curah seharga Rp 14 ribu. Ia pun menyarankan agar pemeritah lebih baik fokus pada upaya membanjiri pasokan minyak goreng curah di pasar tradisional.

Saat ini, kata Mansuri, rata-rata harga minyak goreng curah secara nasional pun masih di atas Rp 14 ribu per liter. Sebab, penjualan curah tak hanya dilakukan lewat warung yang mendapatkan pasokan dari distributor resmi yang ditunjuk pemerintah.

"Masih ada penjualan minyak goreng yang dari agen ke agen yang dijual bebas dan sepertinya penjualannya lebih besar. Jadi ada dua pasar," ujar dia.

Sekretaris Jenderal Induk Koperasi Pasar Nasional (Inkoppas), Ngadiran, mengatakan hal senada. Ia menilai kebijakan pemerintah justru seolah menyulitkan masyarakat kecil.

Seharusnya pemerintah sudah paham, tidak semua masyarakat kecil memiliki ponsel android. "Hanya untuk mau mendapatkan minyak goreng kok susah amat? Pedagang tradisional juga kok dibikin tambah susah? Kayak pedagang tidak ada kerjaan lain," ujarnya.

Ngadiran pun mengungkapkan kekecawaannya terhadap pemerintah yang tak kunjung tuntas menyelesaikan persoalan minyak goreng hinga tujuh bulan lamanya.
 
Sebagai informasi, pemerintah tengah menjalankan program minyak goreng curah rakyat yang penjualannya dikontrol melalui sistem digital.  Saat ini, terdapat dua distributor resmi yang ditunjuk pemerintah yakni Holding BUMN Pangan ID Food serta PT Indomarco Adi Prima dari sektor swasta.  

 

Kedua perusahaan itu memiliki aplikasi digital masing-masing yang akan digunakan pedagang untuk melaporkan penjualan minyak goreng curah. Pedagang pun harus mendata setiap pembeli dengan KTP. 

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Berita Terpopuler