In Picture: Mendag Minta Produsen Migor Beli Sawit Petani Minimal Rp 1.600/Kg

Menteri Perdagangan (Mendag) Zulkifli Hasan menerima produsen minyak goreng di Kantor Kementerian Perdagangan, Jakarta, Senin (27/6/2022). Mendag meminta agar produsen membeli sawit dari petani rakyat seharga minimal Rp 1.600/per Kilogram.

Menteri Perdagangan (Mendag) Zulkifli Hasan menerima produsen minyak goreng di Kantor Kementerian Perdagangan, Jakarta, Senin (27/6/2022). Mendag meminta agar produsen membeli sawit dari petani rakyat seharga minimal Rp 1.600/per Kilogram.

Menteri Perdagangan (Mendag) Zulkifli Hasan menerima produsen minyak goreng di Kantor Kementerian Perdagangan, Jakarta, Senin (27/6/2022). Mendag meminta agar produsen membeli sawit dari petani rakyat seharga minimal Rp 1.600/per Kilogram.

Menteri Perdagangan (Mendag) Zulkifli Hasan menerima produsen minyak goreng di Kantor Kementerian Perdagangan, Jakarta, Senin (27/6/2022). Mendag meminta agar produsen membeli sawit dari petani rakyat seharga minimal Rp 1.600/per Kilogram.

Red: Yogi Ardhi

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Perdagangan (Mendag) Zulkifli Hasan meminta produsen minyak goreng agar membeli sawit dari petani rakyat seharga minimal Rp 1.600/per Kilogram. Hal ini menyusul anjloknya harga Tanda Buah Segar sawit belakangan ini.

"Dengan kondisi yang ada saat ini, saya meminta kepada seluruh produsen minyak goreng untuk membeli sawit petani dengan minimal harga 1.600/kg. Jangan sampai kondisi anjloknya harga Tandan Buah Segar (TBS) ini membuat petani sawit makin terpuruk," ujar Mendag Zulkifli Hasan saat menerima para produsen minyak goreng (27/06)

Pada kesempatan ini Mendag secara khusus juga meminta produsen minyak goreng untuk mendukung membantu menyukseskan program "minyak kita", minyak goreng kemasan sederhana dengan harga Rp. 14.000/liter.

"Secara khusus, kami meminta dukungan para produsen dalam memproduksi minyak goreng kemasan sederhana, dengan harga Rp 14.000/liter," terang Zulkifli Hasan

Lebih teknis Mendag Zulkifli Hasan menyebut akan ada kompensasi bagi produsen migor yang membantu pemerintah menyiapkan mingor kemasan sederhana.

"Sebagai kompensasi, akan diberikan kuota ekspor CPO kepada produsen sawit yang mendukung program migor kemasan sederhana ini."

Dengan dibukanya Keran ekspor CPO ini, maka kebutuhan produsen akan CPO akan meningkat dan tentunya juga akan berdampak pada kebutuhan produsen akan Tandan Buah Segar dari petani sawit pemerintah.

"Kalau stok CPO di produsen tersalurkan baik untuk memenuhi kebutuhan dalam negeri maupun untuk ekspor, maka Tandan Buah Segar sawit petani akan tidak terserap. Harga juga akan membaik,"

"Akan tetapi kebutuhan dalam negeri tetap diutamakan. Ada skema yang akan mengatur itu." Pungkas Mendag.


sumber : Dok Kemendag
BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Berita Terpopuler