Polda Jabar Bongkar Kasus Penyalahgunaan LPG Bersubsidi

Para pelaku pindahkan isi LPG kemasan 3 kg ke kemasan 12 kg.

Republika/M Fauzi Ridwan
Jajaran Ditreskrimsus Polda Jawa Barat berhasil menangkap 5 orang pelaku yang memindahkan gas elpiji bersubsidi 3 kilogram ke tabung gas non subsidi 12 kilogram di Jalan Kirap Garuda, Cileungsi, Kabupaten Bogor pada 5 Juni lalu. Mereka adalah berinisial RP, SMS, LMP, AS dan HS.
Red: Fian Firatmaja

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jawa Barat mengungkap dugaan kasus penyalahgunaan gas LPG bersubsidi di Kecamatan Cileungsi, Kabupaten Bogor, Jawa Barat. Dalam kasus itu, lima orang pelaku yang telah ditangkap melakukan aksi curangnya dengan memindahkan isi gas di tabung LPG kemasan 3 Kg ke tabung LPG kemasan 12 kg demi mencari keuntungan hingga ratusan juta rupiah per bulan.(Mochammad Mardiansyah Al Afgha/Rizky Bagus Dhermawan/Sizuka)


sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Berita Terpopuler