Cegah Penyebaran PMK, 135 Ekor Sapi di Depok Telah Divaksin
Mencegah Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) pada hewan ternak di Depok, Pemkot melalui Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian dan Perikanan (DKP3) melakukan vaksinasi PMK.
ruzka.republika.co.id- Mencegah Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) pada hewan ternak di Depok, Pemkot melalui Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian dan Perikanan (DKP3) melakukan vaksinasi PMK.9
Sebanyak 135 ekor ternak sapi telah disuntik vaksin PMK. Sosialisasi pencegahan juga diberikan DKP3 kepada pemilik lapak, mengenai apa saja yang harus dilakukan jika hewan ternak sudah terindikasi PMK. Serta mencegah agar tidak terkena PMK.
Kepala Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian dan Perikanan (DKP3) Kota Depok, Widyati Riyandani mengatakan, pelaksanaan vaksinasi PMK dilakukan di dua kecamatan, yaitu Cimanggis dan Cipayung.
Vaksin diberikan kepada sapi perah dan sapi pedaging atau potong.
"Hasil vaksinasi sejumlah 135 ekor ternak sapi. Terdiri dari sapi perah 63 ekor dan sapi pedaging atau potong 72 ekor," jelas Widyati, Selasa (28/06/22).
Widyati menjelaskan, pada 23 Juni 2022, Kota Depok telah menerima vaksin PMK sebanyak 500 dosis.
Vaksin tersebut digunakan untuk melakukan vaksinasi ternak di peternakan-peternakan yang ada di Kota Depok.
"Ternak yang menjadi target adalah ternak rentan terkena PMK, yang dalam kondisi sehat, dengan prioritas ternak sapi," ungkapnya.
Sesuai dengan arahan pemerintah pusat, ujar Widyati, vaksinasi akan dilaksanakan sampai tanggal 29 Juni 2022.
Pemberian vaksin booster kedua dan ketiga dilakukan setelah pembagian vaksin disebar ke daerah-daerah.
"PMK adalah penyakit yang disebabkan oleh virus, bersifat akut pada ternak berkuku belah dua seperti sapi, kambing, domba, babi. Menteri Pertanian, bapak Syahrul Yasin Limpo, telah menetapkan status wabah di Provinsi Jawa Timur dan Aceh, sedangkan di Kota Depok, statusnya telah menjadi daerah tertular," tandasnya. (Mia Nala)