In Picture: Gerai Holywings di Tangerang Resmi Ditutup

Pemkab Tangerang menutup tiga gerai Holywings di wilayah Kabupaten Tangerang.

Petugas gabungan menutup gerai Holywings di kawasan Lippo Karawaci, Kabupaten Tangerang, Banten, Rabu (29/6/2022). Pemerintah Kabupaten Tangerang menutup tiga gerai Holywings di wilayah Kabupaten Tangerang karena dianggap melanggar Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Tangerang Nomor 20 Tahun 2004 tentang Ketenteraman dan Ketertiban Umum.

Petugas gabungan memasang stiker penyegelan gerai Holywings di kawasan Lippo Karawaci, Kabupaten Tangerang, Banten, Rabu (29/6/2022). Pemerintah Kabupaten Tangerang menutup tiga gerai Holywings di wilayah Kabupaten Tangerang karena dianggap melanggar Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Tangerang Nomor 20 Tahun 2004 tentang Ketenteraman dan Ketertiban Umum.

Petugas gabungan berjalan saat penutupan gerai Holywings di kawasan Lippo Karawaci, Kabupaten Tangerang, Banten, Rabu (29/6/2022). Pemerintah Kabupaten Tangerang menutup tiga gerai Holywings di wilayah Kabupaten Tangerang karena dianggap melanggar Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Tangerang Nomor 20 Tahun 2004 tentang Ketenteraman dan Ketertiban Umum.

Red: Mohamad Amin Madani

REPUBLIKA.CO.ID,TANGERANG -- Petugas gabungan menutup gerai Holywings di kawasan Lippo Karawaci, Kabupaten Tangerang, Banten, Rabu (29/6/2022).


Pemerintah Kabupaten Tangerang menutup tiga gerai Holywings di wilayah Kabupaten Tangerang karena dianggap melanggar Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Tangerang Nomor 20 Tahun 2004 tentang Ketenteraman dan Ketertiban Umum. 

sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Berita Terpopuler