DPR RI Minta Pemerintah Fasilitasi Umat Islam Saat Idul Adha
Pemerintah diminta memfasilitasi semua ruang dan waktu kepada umat Islam di Indonesia
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Komisi VIII DPR RI Yandri Susanto, menyampaikan tahun ini tidak bisa dihindari bahwa ada perbedaan waktu Idul Adha, yakni 9 Juli dan 10 Juli 2022. Untuk itu, Komisi VIII DPR RI meminta pemerintah memfasilitasi umat Islam yang akan merayakan Idul Adha pada 9 Juli dan 10 Juli 2022.
Yandri mengatakan, sudah mengikuti sidang isbat penetapan awal Dzulhijjah dari awal sampai akhir. Penetapan awal Dzulhijjah ini untuk menentukan waktu hari raya Idul Adha. Lumayan panjang sidang isbatnya, banyak saran dan masukan, serta terjadi perbedaan waktu Idul Adha.
"Sarannya memang perlu kita mencari metode untuk mendekatkan kepada persamaan (waktu Idul Adha), untuk tahun ini tidak bisa dihindarkan perbedaan itu ada," kata Yandri saat konferensi pers penetapan awal Dzulhijjah 1443 Hijriyah, Rabu (29/6/2022).
Ia menjelaskan, Muhammadiyah sudah mengumumkan bahwa 9 Juli 2022 adalah waktu Idul Adha, artinya 1 Dzulhijjah jatuh pada Kamis (30/6/2022). Sementara, pemerintah dalam hal ini Kementerian Agama (Kemenag) sudah memutuskan bahwa 1 Dzulhijjah adalah Jumat (1/7/2022), artinya Idul Adha jatuh pada 10 Juli 2022.
"Insya Allah haji akbar karena wukufnya 8 Juli dan di Arab Saudi 9 Juli 2022 Idul Adha, tapi tadi dari 86 titik (pemantauan hilal) tidak ada yang melihat hilal," ujarnya.
Yandri mengatakan, oleh karena itu perbedaan waktu Idul Adha ini tidak membuat umat Islam guncang dan galau, dan tidak membuat umat Islam saling menafikan satu sama lain.
Ia menyampaikan, Komisi VIII DPR RI mengharapkan semua pihak saling menghormati, saling membahagiakan, saling meningkatkan derajat sesama anak bangsa khususnya umat Islam di Indonesia.
"Yang mau lebaran 9 Juli kita ucapkan selamat lebaran, yang mau lebaran 10 Juli selamat lebaran Idul Adha, yang paling penting makna dari itu semua, kita selalu meningkatkan ketakwaan kepada Allah," ujarnya.
Yandri menambahkan, tentu masyarakat juga dikagetkan dengan munculnya penyakit mulut dan kuku (PMK) terhadap hewan ternak yang biasa dijadikan hewan kurban di Indonesia, yaitu sapi dan kerbau. Maka siapapun yang mau berkurban, tolong perhatikan kesehatan ternaknya, jangan sampai tidak memenuhi syarat sebagai hewan kurban.
"Kami minta pemerintah untuk memfasilitasi semua ruang dan waktu kepada umat Islam di Indonesia baik yang lebaran 9 Juli ataupun 10 Juli, semuanya anak bangsa dan semuanya umat Islam, perbedaan biasa, jangan kita berpecah belah karena perbedaan itu," ujarnya.