DPR Pastikan Tiga DOB Papua Ikut Pelaksanaan Pemilu 2024

Ketiga provinsi yang baru tersebut diharapkan dapat mengikuti pelaksanakan pemilu.

ANTARA FOTO/Mohamad Hamzah
Warga memasukkan surat suara saat pelaksanaan pemungutan suara.
Rep: Muhammad Rizki Triyana Red: Wisnu Aji Prasetiyo

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — DPR RI telah mengesahkan tiga Daerah Otonomi Baru (DOB) yaitu Papua Selatan, Papua Tengah dan Papua Pengunungan.


Anggota Komisi II DPR RI Guspardi Gaus menjelaskan terdapat konsekuensi logis dari 3 RUU yaitu persiapan pemilu yang akan dilaksanakan pada 14 Februari 2024 mendatang.

Ia menambahkan, Komisi II akan terus berkoordinasi dengan Kementerian Dalam Negeri, KPU Bawaslu dan DKPP agar ketiga provinsi yang baru dapat mengikuti pelaksanakan pemilu nanti.

 

 

Video Editor | Fakhtar Khairon Lubis

 

sumber : DPR RI
BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Berita Terpopuler