Pemkab: Kasus PMK pada Hewan Ternak di Bantul Mencapai 2.500 Ekor
Bantul baru menyembuhkan sebanyak 600 ekor ternak dari paparan PMK.
REPUBLIKA.CO.ID, BANTUL -- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta menyatakan, kasus Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) yang menyerang hewan ternak di daerah itu hingga kini mencapai sekitar 2.500 ekor. Sebanyak 600 ekor di antaranya telah dinyatakan sembuh.
"Untuk perkembangan PMK sampai sekarang memang tidak hafal data riil, tetapi kita di Bantul sudah tembus 2.500 kasus dengan angka kesembuhan sudah 600 ekor," kata Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Bantul, Joko Waluyo di Bantul, Selasa (5/7/2022).
Dia mengatakan sementara hewan ternak yang mati akibat virus yang menyerang mulut dan kuku tersebut masih berjumlah 11 ternak. Sebagian besar yang mati adalah anakan sapi atau pedet.
"Semoga tidak ada tambahan kematian di Bantul, dan Insya Allah ke depan wabah PMK segera bisa lepas dari Kabupaten Bantul, setelah berbagai upaya dilakukan pemerintah," katanya.
Menurut dia, salah satu upaya yang dilakukan dalam pengendalian wabah PMK adalah intens melakukan penyemprotan desinfektan di kandang sapi dan penyuntikan vaksin anti PMK pada ternak yang sehat. Dia mengatakan, untuk vaksinasi anti PMK pada ternak sudah diawali beberapa hari lalu di wilayah Bantul bagian barat, setelah kabupaten ini menerima distribusi vaksin sebanyak 300 dosis dari pemerintah pusat.
"Vaksin PMK nanti tahap dua di sekitar bulan Agustus, kita kemarin baru mendapat alokasi 300 dosis yang kami sebar di daerah aman, dan kami prioritaskan untuk ternak induk yang masih dipelihara untuk ternak," katanya.
Nantinya, kata dia, ketika ada distribusi vaksin PMK tahap dua akan diprioritaskan bagi sapi indukan sehat dan bukan sapi pejantan yang akan dipotong. "Saat ini zona merah kasus PMK di Bantul ada di tujuh kecamatan, yaitu Banguntapan, Piyungan, Pleret, Imogiri, Pundong, Jetis, dan Kretek," kata dia.