Sebanyak 13 Kabupaten/Kota Kalimantan Selatan Berstatus PPKM Level 1

Jumlah kasus Covid-19 di Kalimantan Selatan cukup minim.

REPUBLIKA/ABDAN SYAKURA
Jumlah kasus Covid-19 di Kalimantan Selatan cukup minim.
Red: Nora Azizah

REPUBLIKA.CO.ID, BANJARMASIN -- Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Kalimantan Selatan Dr Diauddin menyatakan 13 kabupaten/kota di provinsi itu tetap berstatus Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 1. Diauddin di Banjarmasin, Rabu (6/7/2022), menyatakan sesuai keputusan pemerintah pusat, PPKM level 1 di 13 kabupaten/kota di Kalsel sama halnya di seluruh daerah di Indonesia sejak 5 Juli hingga 1 Agustus 2022.

Baca Juga


PPKM level 1 di seluruh kabupaten/kota di Kalsel berlaku sejak 7 Juni 2022 hingga 4 Juli 2022. "Kita bersyukur status semua daerah di provinsi kita masih PPKM level 1," ujarnya.

Menurut dia, penanganan COVID-19 di Provinsi Kalsel memang sudah cukup maksimal, hingga kasus COVID-19 masih terkendali. Penambahan kasus COVID-19 di Kalsel sangat sedikit, bahkan sudah lama tidak ada lagi penambahan kasus meninggal dunia.

Kasus COVID-19 selama pandemi di provinsi itu sebanyak 84.467 kasus, sebanyak 81.841 berhasil sembuh, hanya 2.537 kasus meninggal dunia. Jika dipersentasekan, kesembuhan akibat COVID-19 di Kalsel mencapai 96,89 persen, dirawat 0,11 persen dan kematian 3,00 persen.

Menurut Diauddin, pelaksanaan vaksinasi khususnya untuk dosis ketiga atau booster juga digiatkan, hingga diupayakan naik di atas 20 persen dari target sasaran. Karena target sasaran untuk vaksinasi dosis kedua sudah 75 persen dan dosis pertama sudah 95 persen dengan target 2,9 juta sasaran.

sumber : Antara
BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Berita Terpopuler