Tertinggi Selama Covid-19, KPR BTN Tumbuh 7,68 Persen pada Semester I 2022

BTN optimis kinerja kredit bisa tumbuh hingga 10 persen pada tahun ini.

Prayogi/Republika.
Nasabah mencari informasi tentang pembiayaan rumah di BTN Smart Branch Harmoni, Jakarta (ilustrasi).
Rep: Novita Intan Red: Nidia Zuraya

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk mencatat pertumbuhan penyaluran kredit pemilikan rumah (KPR) sebesar 7,68 persen selama semester I 2022. Wakil Direktur BTN Nixon LP Napitupulu mengatakan  perseroan berupaya mengoptimalkan menggenjot penyaluran kredit di tengah pandemi. 

Baca Juga


“Ini angka terbaik pertumbuhan kredit BTN selama pandemi, yang kebanyakan dalam bentuk KPR. Waktu awal Covid-19, di bawah satu persen. Sebelum pandemi kita bicaranya belasan persen,” ujarnya dalam keterangan tertulis, Jumat (8/7/2022).

Melihat kinerja ini, Nixon masih optimis kinerja kredit tumbuh sembilan persen sampai 10 persen pada 2022. "Salah satu upayanya dengan menggenjot kredit ke segmen milenial melalui KPR Gaess yang menyasar nasabah berusia 21 persen hingga 39 persen," ucapnya.

Adapun produk ini menawarkan bunga sebesar 3,72 persen yang akan naik mengikuti kenaikan pendapatan dari milenial. Perseroan juga tengah mengembangkan fitur agar nasabah bisa menentukan jumlah angsuran dalam dua hingga tiga tahun pertama setelah itu mengikuti floating bank. 

“Peminat produk ini sudah banyak. Bahkan, saat ini kebanyakan yang laku itu dari KPR milenial,” ucapnya.

Ke depan diharapkan KPR Gaess diharapkan generasi milenial bisa mendapatkan fasilitas KPR. "Jadi bunganya akan naik secara bertahap, seiring naiknya income milenial," ucapnya. 

Menurutnya kriteria debitur yang memiliki penghasilan fixed income, masa kerja minimal satu tahun. Lalu rentang usia yakni dari 21 tahun sampai 40 tahun. Kemudian, calon debitur juga tidak akan ditabasi plafond kreditnya. 

Adapun jangka waktu maksimal 20 tahun khusus kredit pemilikan apartemen (KPA) BTN, lalu maksimal 30 tahun khusus KPR BTN. Selanjutnya suku bunga diberikan kebijakan suku bunga promo sesuai ketentuan yang berlaku. 

Atas suku bunga tersebut di atas calon debitur dibebaskan dari pengendapan dana di tabungan. Lalu fasilitas uang muka mulai dari nol persen sesuai ketentuan yang berlaku.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Berita Terpopuler