Polda Metro Imbau Masyarakat tak Gelar Takbir Keliling
Masyarakat bisa melakukan perayaan Idul Adha di rumah masing-masing.
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Polda Metro Jaya mengimbau masyarakat tidak menggelar takbir keliling pada malam jelang Hari Raya Idul Adha 1443 hijriah. Imbauan itu disampaikan sebagai antisipasi penularan Covid-19 di wilayah Ibu Kota Jakarta dan sekitarnya.
"Saya rasa dalam situasi saat ini ya, masih pandemi, memang kita diharapkan tidak melakukan banyak perkumpulan-perkumpulan seperti pada saat malam takbir," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan, kepada awak media, Jumat (8/7/2022).
Lanju Zulpan, saat ini Jabodetabek dinyatakan PPKM Level 1 sesuai Inmendagri. Sehingga harus mengikuti aturan protokol kesehatan dengan penerapan PPKM Level 1. Selain itu imbauan untuk tidak melakukan takbir keliling juga sebagai bentuk antisipasi adanya gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat pada saat atau sebelum perayaan Idul Adha.
"Tentunya Polda Metro Jaya sebagai penanggung jawab keamanan Ibu Kota, kami akan melakukan pengamanan dalam setiap kegiatan keagamaan ini," kata Zulpan.
Kementerian Agama (Kemenag) telah menetapkan Idul Adha 1443 hijriah jatuh pada hari Ahad (10/7/2022). Sementara organisasi masyarakat Muhammadiyah telah lebih menetapkan hari raya Idul Adha 1443 hijriah bertepatan pada hari Sabtu (9/7/2022) besok.