RPH Kota Bandung Pastikan tidak Ada Hewan Qurban yang Terindikasi PMK

Ada dua ekor yang masuk kategori tidak layak konsumsi.

Wihdan Hidayat / Republika
RPH Kota Bandung Pastikan tidak Ada Hewan Qurban yang Terindikasi PMK (ilustrasi).
Rep: Dea Alvi Soraya Red: Muhammad Fakhruddin

REPUBLIKA.CO.ID,BANDUNG -- Kepala Bagian Tata Usaha Rumah Pemotongan Hewan (RPH) Ciroyom, Kota Bandung Diki Sofandi mengatakan, dari ratusan hewan yang masuk ke RPH Kota Bandung, dipastikan terbebas dari penyakit mulut dan kuku (PMK). Dia juga menegaskan bahwa petugas Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Kota Bandung dan RPH Kota Bandung telah mewajibkan prosedur pemeriksaan berlapis untuk menghalau potensi penyebaran PMK. 

Baca Juga


“Sejauh ini tidak ada (PMK). Karena kita ada pemeriksaan berlapis, mulai dari wajib SKKH (surat keterangan kesehatan hewan), ante mortem dan post mortem,” jelasnya kepada Republika, Ahad (10/7/2022).

“12 jam sebelum pemotongan, hewan juga harus melakukan pemeriksaan final untuk menentukan kelayakan hewan untuk dipotong,” imbuhnya. 

Meski dia tidak menampik adanya hewan yang dinyatakan tidak layak konsumsi, namun dia memastikan bahwa hewan itu bukan terindikasi mengidap PMK. Dia mengatakan, dari 20 sapi yang disembelih awal pagi ini, (Ahad, 10/7/2022) ada dua ekor yang masuk kategori tidak layak konsumsi.

“Yang dua tidak layak itu hanya beberapa bagian saja yang tidak layak konsumsi, bagian hati terutama, tapi kalau bagian lain seperti limpa, paru, jantung, apalagi selain jeroan itu aman konsumsi,” jelasnya, menambahkan bahwa kedua sapi tersebut tidak layak karena terkonformasi memiliki penyakit cacing hati, bukan PMK. 

Bagian yang tidak layak konsumsi, kata Diki, wajib dibuang dan dipastikan tidak akan dikonsumsi oleh masyarakat. Menurutnya, setiap bagian yang tidak layak konsumsi akan disterilkan menggunakan karbol ataupun kapur dan dimasukkan ke lubang pembuangan. 

“Karena kadang-kadang ada saja yang bandel, kadang kalau kita tidak benar handle nya, suka diambil dan dicuci, itu yang paling bahaya secara higienitas,” jelas Diki. 

“Makanya daging atau hewan yang tidak layak itu akan ditangani sesuai prosedur bisanya dikasih kapur atau karbol, baru dibuang ke lobang pembuangan. Kalau misalnya tidak dilumuri karbol takutnya diambil lagi,” sambungnya. 

Dia mengatakan, tahun ini, jumlah hewan yang disembelih di RPH Kota Bandung mengalami sedikit penurunan, sekitar 15 persen, dibanding tahun 2021. Jika diakumulasikan, tahun ini RPH Ciroyom maupun Cirangrang hanya menyembelih 199 sapi saja, turun 34 ekor dibanding tahun lalu. 

“Saya kira memang ada penurunan, tapi tidak terlalu (banyak) ya, dari 233 ke 199. Tidak terlalu jauh lah,” pungkasnya. 

 

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
 
Berita Terpopuler