Warga Desa Dateng Lamongan Kembali Demo: Adang Petugas BPN, Minta Ganti Rugi
Adang petugas BPN, warga Desa Dateng, Lamongan, minta ganti rugi.
Lamongan - Kegelisahan warga Desa Dateng, Kecamatan Laren, Kabupaten Lamongan kian memuncak. Mereka menyebut bahwa lahan bermasalah yang ada di desanya diukur sepihak oleh petugas Badan Pertanahan Nasional (BPN).
Warga pun kembali berunjuk rasa, karena menilai bahwa lahan bermasalah yang akan dijadikan proyek nasional Jabung Ring Dyke itu hanya menguntungkan warga di luar Desa Dateng.
Setelah mengetahui ada pengukuran, warga nekat melakukan penghadangan dan menduduki lahan tersebut. Aksi warga yang didominasi emak-emak itu sempat memanas dan mendapat pengawalan ketat dari aparat kepolisian dan TNI.
"Hari ini kita kembali melakukan aksi sebagai bentuk penolakan petugas BPN yang rencananya akan mengukur tanah yang kami anggap masih bermasalah ini," ujar koordinator aksi, Karto Suharjo, Senin (11/7/2022).
Menurut Karto, aksi lanjutan ini memuat beberapa poin tuntutan, seperti mengembalikan fungsi rawa yang sebelumnya dijadikan lahan tambak dan pertanian oleh warga luar Desa Dateng.
"Sering kekeringan. Bahkan sejak rawa ini beralih fungsi menjadi tambak, masyarakat petani di Desa Dateng khususnya dan desa lain sangat kesulitan mendapatkan air," jelasnya.
Menurut Karto, pada Tahun 2011 silam, di rawa Desa Dateng, pengerjaan Waduk Jabung Ring Dike dimulai. Namun setelah proyek itu mandek, warga kemudian memanfaatkan lahan tersebut sebagai tambak.
Dengan maksud jika proyek ini kembali dikerjakan lagi, mereka akan mendapatkan ganti rugi. Namun, warga yang menggarap lahan rawa tersebut bukan asli warga Desa Dateng.
"Sekarang tanah saya dikuasai oleh masyarakat luar. Maka dari itu kami selaku masyarakat Dateng ingin memperjuangkan hak kami dan rencananya akan melakukan demo yang lebih besar lagi di DPRD dan BPN," pungkasnya.