Lahan 20 Sekolah Dasar Negeri di Pamekasan Atas Nama Pribadi Warga
Lahan sekolah atas nama warga berpotensi menimbulkan kegaduhan.
REPUBLIKA.CO.ID, PAMEKASAN -- Sebanyak 20 Sekolah Dasar Negeri (SDN) di Kabupaten Pamekasan, Jawa Timur, dibangun di atas tanah milik pribadi warga. Lahan 20 SDN itu belum diubah atas nama Pemkab Pamekasan.
"Kami masih akan memproses balik nama, tanah-tanah yang masih atas nama pribadi warga itu, menjadi milik Pemkab Pamekasan," kata Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Pamekasan Akhmad Zaini dalam keterangan persnya kepada media di Pamekasan, Senin (11/7/2022).
Zaini menjelaskan hal ini menanggapi desakan Komisi IV DPRD Pamekasan yang meminta agar Disdikbud Pamekasan segera menyelesaikan balik nama lahan pendidikan SD Negeri yang masih atas nama milik pribadi warga. Ia mengemukakan, kasus ini memang berpotensi bisa menyebabkan kegaduhan.
Apalagi, jika ada ahli waris dari pemilik tanah yang ditempati SD Negeri tersebut yang tidak terima. "Bisa gawat kalau diketahui oleh saudara-saudara pemiliknya, sebab mereka bisa berontak untuk menuntut agar tanahnya tidak dijual atau dihibahkan ke negara," katanya.
Apalagi, kasus penyegelan terhadap lembaga pendidikan yang dibangun di atas tanah milik pribadi warga sebelumnya pernah terjadi di Pamekasan. Kasus sekolah negeri yang dibangun di atas tanah milik pribadi warga ini terungkap sejak 2010 atas laporan warga ke DPRD Pamekasan.
Kala itu, tanah sekitar 40 persen dari total jumlah 413 SD Negeri yang ada di Pamekasan atas nama pribadi warga.