Tindakan Preventif Perlu Dilakukan Agar tak Ada Lagi Korban Investasi Bodong

Saat ini banyak masyarakat yang menjadi korban akibat praktik pinjaman online ilegal hingga investasi bodong berkedok binary option.

network /Tim Cari Cuan
.
Rep: Tim Cari Cuan Red: Partner
Mencegah investasi ilegal (foto: pixabay).

Pinjaman online (pinjol) dan investasi bodong berkedok binary option atau opsi biner serta penggunaan robot trading masih mudah dijumpai di dunia digital.


Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bersama Kementerian Komunikasi dan Informatika yang tergabung dalam Satgas Waspada Investasi pun aktif melakukan pemblokiran terhadap pinjaman online ilegal maupun website investasi bodong berkedok binary option ataupun robot trading.

"Ini sebagai bentuk tindakan preventif ya. Kita butuh tindakan pencegahan lebih awal," ujar ekonom Institute for Development of Economics and Finance (Indef), Nailul Huda, saat pertemuan virtual dengan media, Senin, 11 Juli 2022.

Menurut Huda, permasalahan itu menjadi pekerjaan rumah terbesar bagi OJK agar dapat segera diselesaikan. Hal ini untuk mencegah lebih banyak korban berjatuhan.

"Kasus seperti binary option, robot trading, hingga pinjol ilegal masih tetap ada. Dan itu bisa diakses secara mudah," jelas Huda.

Huda menyebut saat ini banyak masyarakat yang menjadi korban akibat praktik pinjaman online ilegal hingga investasi bodong berkedok binary option. Selain itu, nilai kerugian yang ditimbulkan juga begitu besar dan diyakini akan terus bertambah.

sumber : https://caricuan.republika.co.id/posts/164306/tindakan-preventif-perlu-dilakukan-agar-tak-ada-lagi-korban-investasi-bodong
BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Berita Terpopuler