SDN Minim Pendaftar, Pengamat: Menjadi Momentum Refleksi untuk Sekolah
Diperlukan banyak pertimbangan untuk melakukan penggabungan sekolah.
REPUBLIKA.CO.ID,SLEMAN -- Memasuki Tahun Ajaran Baru 2022/2023 untuk tingkat Sekolah Dasar (SD), tercatat sebanyak 23 SDN di Kabupaten Sleman minim pendaftar. Jumlah pendaftar di SD tersebut di bawah 10 siswa.
Melihat fenomena ini, Pengamat Pendidikan dari Universitas Negeri Yogyakarta, Pujiriyanto mengatakan hal tersebut kemungkinan terjadi karena jumlah usia anak sekolah berkurang akibat adanya program Keluarga Berencana (KB) dan adanya kecenderungan masyarakat untuk menyekolahkan anaknya di sekolah swasta.
“Fenomena ini justru menjadi momentum bagi sekolah-sekolah negeri untuk merefleksikan diri agar kemudian lebih bisa mengembangkan kualitas dan daya tarik. Kita melihat dari sistem sekolah negeri itu sangat terbatas untuk melakukan inovasi. Ada koridor yang sangat ketat yang mengekang para guru, contohnya penggunaan BOS (Bantuan Operasional Sekolah – Red). Saya tidak mengatakan sekolah negeri itu jelek tetapi sekolah negeri otomatis dananya dari pemerintah yang sedikit banyak membatasi kreatifitas untuk melakukan inovasi pembelajaran,” jelas Pujiriyanto saat dihubungi, Selasa (12/7/2022).
Pujiriyanto menjelaskan para guru di SD Negeri seringkali dibebani oleh kegiatan administratif akibatnya pengembangan profesionalisme guru tidak berjalan dengan maksimal. Selain itu, program-program untuk meningkatkan kompetensi guru bersifat top down sehingga harus menunggu dari Dinas Pendidikan.
Menurut Pujiriyanto, kalaupun program tersebut ada biasanya hanya sebagai bentuk penerusan kebijakan yang lebih menekankan pada aspek administratif daripada substansi. Ia juga menambahkan penggabungan sekolah atau regrouping bukan menjadi satu-satunya cara untuk mengatasi fenomena yang terjadi. Menurutnya diperlukan banyak pertimbangan untuk melakukan penggabungan sekolah.
“Apabila dilakukan regrouping semuanya harus bermuara kepada kemaslahatan peserta didik. Jangan karena kepentingan administratif kemudian dilakukan regrouping. Jadi, pertimbangan-pertimbangannya jangan hanya pragmatis. Jangan karena administratif yang membelenggu seperti jam mengajar guru lalu digabungkan tetapi lebih ke depannya apa yang akan kita berikan untuk anak didik,” ujarnya.
Pujiriyanto berharap dengan terjadinya fenomena banyak SD N yang minim pendaftar dapat menjadi refleksi bagi pemerintah untuk lebih memberikan ruang kreativitas dan inovasi bagi para guru tetapi tidak dengan memberikannya kepada mekanisme pasar. Dengan begitu, diharapkan guru dapat menjadi subjek aktif sebagai agen pembelajaran.
Ia juga menjelaskan terkait kepentingan administratif seharusnya mengikuti substansi akademik bukan sebaliknya. Menurutnya, salah satu cara yang dapat dilakukan untuk meningkatkan kualitas SD N adalah dengan meningkatkan kompetensi guru.
Untuk meningkatkan hal tersebut, guru harus sejahtera dan merdeka dari beban administratif sebelum dapat memberikan pembelajaran yang baik dan memerdekakan siswanya karena guru merupakan ujung tombak pendidikan.