ASPI: Fintech Bakal Implementasikan BI-FAST pada 2023
Implementasi BI-FAST fintech bisa melalui peserta langsung dan peserta tidak langsung
REPUBLIKA.CO.ID, BADUNG -- Sekretaris Jenderal Asosiasi Sistem Pembayaran Indonesia (ASPI) Handayani dalam Taklimat Media Kegiatan Sampingan G20 Indonesia di Nusa Dua, Badung, Bali, Rabu (13/7/2022), menyebutkan financial technology (fintech) direncanakan untuk mengimplementasikan BI-FAST pada tahun 2023."Kenapa fintech saat ini belum? Karena memang di awal untuk pilot project, BI-FAST ditujukan untuk perbankan terlebih dahulu," kata Handayani.
Saat ini, ia menuturkan masih terdapat investasi yang harus dilakukan fintech untuk berpartisipasi dalam menerapkan BI-FAST. Nantinya, mekanisme implementasi BI-FAST fintech bisa melalui peserta langsung dan peserta tidak langsung.
Peserta tidak langsung merupakan peserta yang tidak menyelenggarakan BI-FAST dan mengelola likuiditas rekening setelmen dana secara langsung. "Jadi peserta tidak langsung nantinya bisa bersama-sama dengan bank yang sudah ikut sebagai peserta langsung," ungkapnya.
Handayani menyebutkan memang terdapat beberapa syarat dari sisi kualifikasi untuk bisa menjadi peserta BI-FAST.Kendati begitu, diharapkan nantinya seluruh pelaku industri bisa memanfaatkan fasilitas BI-FAST karena BI-FAST memfasilitasi transaksi yang cepat, mudah, murah, aman, dan andal (cemumuah).
Ia menegaskan bahwa ASPI sebagai self regulator organization yang merupakan mitra strategis BI, tentu akan terus berperan aktif bersama-sama untuk mewujudkan Blueprint Sistem Pembayaran Indonesia (BSPI) 2025 betul-betul bisa terjadi dan bahkan mungkin dilakukan percepatan.
"Ini karena memang kenyataannya banyak sekali manfaat kolaborasi seluruh pelaku industri, baik itu bank maupun fintech untuk bersama. Kalau dulu itu mereka berkompetisi, maka sekarang berkolaborasi tetapi tetap melakukan kompetisi yang sehat," ujarnya.