BPOM Izinkan Penggunaan Paxlovid untuk Pengobatan Covid-19

Paxlovid mendapat EUA dari BPOM.

Pfizer via AP
Obat antiviral perawatan pasien COVID-19 Paxlovid produksi Pfizer. BPOM memberikan Emergency Use Authorization/EUA untuk paxlovid.
Red: Reiny Dwinanda

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) telah mengizinkan penggunaan darurat obat paxlovid untuk pengobatan pasien Covid-19 di Indonesia. BPOM pada Ahad (17/7/2022) menerbitkan izin penggunaan darurat (Emergency Use Authorization/EUA) tablet salut selaput paxlovid sebagai obat terapi antivirus inhibitor protease SARS-CoV-2.

Baca Juga


"Paxlovid dalam bentuk kombipak yang terdiri atas nirmatrelvir 150 mg dan ritonavir 100 mg dengan indikasi untuk mengobati Covid-19 pada orang dewasa yang tidak memerlukan oksigen tambahan dan yang berisiko tinggi terjadi progresivitas menuju Covid-19 berat," kata Kepala BPOM Penny K Lukito sebagaimana dikutip dalam keterangan tertulis BPOM di Jakarta, Senin (18/7/2022).

Anjuran penggunaannya, menurut BPOM, nirmatrelvir 300 mg (dua tablet 150 mg) dan ritonavir 100 mg (satu tablet 100 mg) diminum bersama-sama dua kali sehari selama lima hari. Berdasarkan kajian keamanan, Penny mengatakan, pemberian paxlovid secara umum aman dan dapat ditoleransi.

Menurut Penny, efek samping penggunaan obat itu dalam kisaran ringan hingga sedang berupa dysgeusia atau gangguan indra perasa (5,6 persen), diare (3,1 persen), sakit kepala (1,4 persen), dan muntah (1,1 persen). Ia mengatakan bahwa hasil uji klinis fase 2 dan 3 menunjukkan paxlovid dapat menurunkan risiko hospitalisasi atau kematian hingga 89 persen pada pasien Covid-19 dewasa dengan komorbid atau penyakit penyerta yang tidak dirawat di rumah sakit.

"Komorbid yang berkaitan dengan peningkatan risiko ini seperti lansia, obesitas, perokok aktif, riwayat penyakit jantung, diabetes, atau gangguan ginjal," katanya.

Paxlovid menambah isi daftar jenis antivirus yang bisa digunakan dalam penanganan pasien Covid-19 di Indonesia. Obat ini dikembangkan dan diproduksi oleh Pfizer.

Selain paxlovid, BPOM telah mengeluarkan izin penggunaan darurat obat antivirus favipiravir dan remdesivir (2020), antibodi monoklonal regdanvimab (2021), serta molnupiravir (2022). BPOM bersama Kementerian Kesehatan mengawasi penggunaan paxlovid dan obat-obat terapi Covid-19 yang sudah diizinkan penggunaannya di Indonesia.

 

Aturan pakai paxlovid. - (Republika)

Penny mengatakan, BPOM melakukan pengawasan dari hulu hingga hilir untuk mencegah peredaran obat secara ilegal. Pengawasan dilakukan mulai daripemasukan bahan baku obat, produksi obat, distribusi obat,hingga produk obat beredar di pasaran.

"Kami mengimbau masyarakat untuk lebih waspada sebelum membeli atau mengonsumsi produk obat. Masyarakat harus menjadi konsumen cerdas, hindari mengonsumsi obat-obat ilegal," kata Penny.

sumber : Antara
BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Berita Terpopuler