Pupuk Indonesia Uji Coba Aplikasi Digital untuk Salurkan Pupuk Subsidi

Tahap awal penerapan aplikasi digital Rekan bagi penerima subsidi dilakukan di Bali

Republika/Dedy Darmawan
Soft Launching Aplikasi Rekan di Denpasar, Senin (18/7/2022). Pemerintah bersama PT Pupuk Indonesia (Persero) mulai menerapkan penebusan pupuk bersubsidi menggunakan aplikasi Rekan yang akan digunakan oleh para kios penyalur. Pada tahap awal, penerapan aplikasi dilakukan untuk seluruh wilayah Provinsi Bali.
Rep: Dedy Darmawan Nasution Red: Ichsan Emrald Alamsyah

REPUBLIKA.CO.ID, DENPASAR -- Pemerintah bersama PT Pupuk Indonesia (Persero) mulai menerapkan penebusan pupuk bersubsidi menggunakan aplikasi Rekan yang akan digunakan oleh para kios penyalur. Pada tahap awal, penerapan aplikasi dilakukan untuk seluruh wilayah Provinsi Bali.


Direktur Transformasi Bisnis, Pupuk Indonesia, Panji Winantea Ruky, mengatakan, penggunaan aplikasi oleh kios penyalur akan memudahkan petani yang akan menebus pupuk subsidi. Petani yang sebelumnya harus menggunakan Kartu Tani dan fotocopy KTP kini hanya cukup membawa KTP asli.

"Sebelumnya sudah diuji coba di beberapa kecamatan dan kabupaten, tapi kali ini kita uji coba satu provinsi di Bali dan selanjutnya di Aceh," kata Panji dalam Soft Launching Aplikasi Rekan di Denpasar, Senin (18/7/2022).

Lebih lanjut, Panji menuturkan, pihak kios nantinya hanya tinggal menggunakan aplikasi Rekan untuk memindai KTP petani dan menginput data kebutuhan pupuk. Seluruh data terkait kebutuhan pupuk dan volume yang telah disalurkan kepada petani akan terekam dalam aplikasi.

Panji mengatakan, perseroan berharap lewat penggunaan aplikasi digital penyaluran pupuk subsidi dapat lebih terjaga dan terhindar dari potensi kebocoran kepada mereka yang tidak berhak.

Selain itu, ia menjelaskan, aplikasi Rekan dapat dioperasikan secara offline atau tanpa harus terhubung dengan internet. "Jadi bisa bekerja tanpa sinyal sehingga memitigasi masalah koneksi yang tidak stabil. Data sudah disinkronkan dengan server di Kementerian Pertanian," katanya.

Deputi Kementerian Koordinator Perekonomian, Musdalifah Machmud, mengatakan, tahun ini setidaknya telah dialokasikan Rp 25 triliun untuk kebutuhan pupuk bersubsidi yang menyasar 16 juta petani. Dengan anggaran yang besar itu, pemerintah harus memastikan ketepatan penyaluran.

Upaya digitalisasi dalam proses penyaluran pupuk subsidi juga telah direkomendasikan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) untuk menjaga akuntabilitas penggunaan anggaran subsidi.

"Negara kita saat ini menjadi tumpuan global, dan petani memegang peran penting dalam perekonomian, jadi kita harus melakukan pembenahan," ujarnya.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Berita Terpopuler