Tasikmalaya Tetap Wajibkan Sekolah Terapkan Prokes
Tasikmalaya tetap mewajibkan sekolah menerapkan protokol kesehatan selama aktivitas.
REPUBLIKA.CO.ID, TASIKMALAYA -- Pemerintah Kota Tasikmalaya, Jawa Barat, tetap akan mewajibkan semua sekolah dalam setiap aktivitasnya untuk menerapkan protokol kesehatan (prokes) pencegahan COVID-19, karena wabah tersebut masih diwaspadai penularannya. "Kami mengimbau pelaksanaan belajar tetap memperhatikan prokes, harus terus diingatkan kalau COVID-19 ini masih ada," kata Sekretaris Daerah Kota Tasikmalaya Ivan Dicksan kepada wartawan di Tasikmalaya, Senin (18/7/2022).
Ia menuturkan, kegiatan belajar mengajar tatap muka sudah mulai dilaksanakan setelah musim libur pergantian tahun ajaran, untuk tahun ajaran 2022/2023 pemerintah memberlakukan pembelajaran 100 persen. Satgas Penanganan COVID-19 Kota Tasikmalaya, kata dia, akan terus memantau pelaksanaan pembelajaran tatap muka di sekolah untuk memastikan patuh terhadap prokes selama di lingkungan sekolah.
"Kami minta para guru dan kepala sekolah termasuk orang tua agar tetap menerapkan prokes, termasuk juga fasilitas prokes di sekolah harus dipastikan tersedia," katanya.
Kepala Dinas Pendidikan Kota Tasikmalaya Ely Suminar menambahkan seluruh sekolah telah diberikan izin untuk melaksanakan pembelajaran tatap muka 100 persen, dengan syarat tetap mematuhi prokes seperti memakai masker karena statusnya masih PPKM Level 1.
"Kami imbau prokes tetap diterapkan, jaga jarak, cuci tangan, dan pakai masker," katanya.