Kanwil DJP Jateng II Catat Realisasi Penerimaan Pajak Rp 7,08 Triliun
Industri pengolahan jadi sektor paling dominan dengan peran 34,46 persen.
REPUBLIKA.CO.ID, PURWOKERTO -- Hingga semester pertama 2022, Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Jawa Tengah II (Kanwil DJP Jateng II) mencatat penerimaan pajak Rp 7,08 triliun. Jumlah ini merupakan 56,67 persen dari target yang diberikan sebesar Rp 12,5 triliun.
Plh Kepala Kantor Wilayah DJP Jateng II, Lindawaty menjelaskan, realisasi penerimaan Kanwil DJP Jateng II ini mengalami pertumbuhan 45,40 persen dibandingkan dengan tahun sebelumnya.
"Kinerja penerimaan pajak Kanwil Jateng II secara agregat sangat baik pada periode Januari-Juni 2022," ujar Lindawaty dalam media gathering di Purwokerto, Selasa (19/7/2022).
Tercatat dua KPP di wilayah eks karesidenan Banyumas membukukan penerimaan di atas rata-rata Kanwil yaitu KPP Pratama Purwokerto dan KPP Pratama Cilacap. Sampai semester pertama 2022, realisasi penerimaan pajak kedua KPP tersebut telah mencapai di atas 60 persen.
Pertumbuhan penerimaan rebound pada April terutama didukung oleh PPh Badan Tahunan, sejalan dengan jatuh tempo penyampaian SPT PPh Badan, dan transaksi ekonomi yang meningkat menjelang Ramadan dan Idulfitri 1443 H.
Lindawaty menjelaskan, outlook penerimaan pajak diharapkan akan tetap mencatat kinerja yang baik sejalan dengan pemulihan aktivitas ekonomi.
"Namun basis penerimaan 2021 yang terus meningkat pada Mei-Desember, kinerja pertumbuhan kemungkinan akan mengalami normalisasi dan menjadi perhatian ," tuturnya.
Industri pengolahan menjadi sektor paling dominan dengan peran 34,46 persen, memperoleh realisasi Rp 2,441 miliar sehingga pertumbuhan mencapai 33,28 persen. Perdagangan besar dan eceran menjadi sektor dominan kedua dengan peran 21,72 persen dan tumbuh 69,92 persen.