Bungkam Soal Kasus Adu Tembak Polisi, Polda Metro Jaya: Tanya ke Mabes Polri

Kasus baku tembak di rumah Irjen Sambo dilimpahkan ke Mabes Polri

Republika/Putra M. Akbar
Anggota kepolisian berjalan di samping rumah dinas Kadiv Propam Polri Irjen Pol Ferdy Sambo saat berlangsungnya olah TKP di Kompleks Polri Duren Tiga, Jakarta.
Rep: Ali Mansur, Bambang Naroyono  Red: Nashih Nashrullah

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA – Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan enggan menjawab pertanyaan awak media terkait kasus adu tembak anggota polisi di rumah singgah Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Kadiv Propam) Polri Irjen Ferdy Sambo. 

Baca Juga


Padahal kasus tersebut dilimpahkan ke Polda Metro Jaya dari Polres Metro Jakarta Selatan. "Tanya ke Mabes Polri ya," kata Zulpan saat ditemui di Polda Metro Jaya, Selasa (19/7/2022) 

Bahkan, Zulpan hanya bersedia menjawab atau memperbarui terkait kasus kecelakaan maut di Jalan Raya Transyogi Cibubur Kelurahan, Jatirangga Kecamatan Jatisampurna Kota Bekasi pada Senin, (18/7/2022) kemarin. 

Dia memilih untuk menyudahi sesi tanya-jawab dengan langsung menutup mulut dengan masker hitam dibanding menjawab pertanyaan terkait kasus adu tembak. "Masker saya kok kedap suara nih, mengapa ya," kelekar Zulpan. 

Kasus adu tembak antara Brigpol J alias Brigpol Nopriansyah Yosua Hutabarat dengan Bharada E terjadi pada Jumat (8/7/2022) di rumah dinas Kadiv Propam Irjen Sambo, di kawasan Duren Tiga, Jakarta Selatan.

Brigpol J, dan Bharada E adalah sesama anggota polisi yang berdinas di Divisi Propam Polri, di bawah komando Irjen Sambo. Keduanya terlibat baku tembak, menggunakan senjata api berpeluru tajam aktif. 

Dari hasil penyidikan oleh Polres Jaksel disebutkan, Brigpol J yang pertama menembak Bharada E. Dikatakan tujuh peluru keluar dari laras HS-16 pegangan Brigpol J saat menyerang Bharada E. Dikatakan, Bharada E membalas dengan melakukan tembakan sebanyak lima kali menggunakan Glock-17. Brigpol J tewas ditempat dalam insiden tersebut. 

Mabes Polri menjamin objektivitas, dan transparansi Polda Metro Jaya dalam proses penyidikan hukum terkait peristiwa tembak-menembak antara Bharada E yang menewaskan Brigpol J di rumah Irjen Ferdy Sambo, eks Kadiv Propam.

Penyidikan kasus tersebut, kini dalam penanganan Polda Metro Jaya, setelah diambil alih dari tim penyidikan Polres Jakarta Selatan (Jaksel).

“Dengan arahan dari Bapak Kapolri, penanganan kasus kejadian di Duren Tiga (kediaman Irjen Sambo) diambil alih oleh Polda Metro Jaya,” kata Kadiv Humas Mabes Polri, Irjen Dedi Prasetyo di Mabes Polri, Jakarta, Selasa (19/7). Pengambilalihan kasus tersebut dari Polres Jaksel oleh tim penyidik Polda Metro Jaya, pun dikhawatirkan publik semakin membuat penanganan kasus tersebut bias, dan tak objektif.

Hal ini karena belakangan, muncul video yang beredar dipublik, yang merekam kekariban yang erat, antara Irjen Sambo, dengan Kapolda Metro Jaya, Irjen Fadil Imran.

Irjen Fadil, pada Kamis (14/7/2022), sepekan lebih pascainsiden tembak-menembak, mendatangi Irjen Sambo yang saat itu masih menjabat sebagai Kadiv Propam.

Keduanya bertemu di ruang kerja Irjen Sambo di Mabes Polri, dengan menampilkan adegan Irjen Fadil yang memeluk erat dan mengusap-usap kepala juniornya itu.

Sejak peristiwa nahas tembak-menembak antara Bharada E yang menewaskan Brigpol J di rumahnya itu, Irjen Sambo, sampai hari ini tak pernah muncul ke publik. Kecuali, lewat rekaman bersama Irjen Fadil itu.

Terkait hal tersebut, Irjen Dedi melanjutkan, perjumpaan antara Irjen Fadil dan Irjen Sambo itu, tak ada kaitannya dengan proses penanganan kasus yang saat itu masih dalam penyidikan di Polres Jaksel.

Pun dikatakan Dedi, perjumpaan Irjen Sambo, dan Irjen Fadil tersebut, pun tak bisa menjadi acuan untuk membangun kecurigaan baru terkait pengambilalihan kasus dari Polres Jaksel, oleh Polda Metro Jaya.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Berita Terpopuler