KemenPPPA Minta Orang Tua Ajari Anak Hindari Ancaman Kekerasan
Pemahaman terkait kekerasan jadi bekal bagi anak saat berinteraksi dengan lingkungah.
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Deputi Bidang Perlindungan Khusus Anak Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA), Nahar meminta para orang tua untuk memberikan pemahaman kepada anak mengenai kekerasan. Mereka juga perlu diajari cara mencegah agar terhindar dari tindak kekerasan.
"Anak harus diberikan pemahaman bagaimana menghindari hal-hal yang dapat mengancam dirinya. Selain itu, juga diberikan pemahaman tentang apa itu kekerasan atau hal-hal yang dapat mencegah kekerasan," kata Nahar saat dihubungi di Jakarta, menanggapi kasus perundungan bocah SD di Tasikmalaya yang berujung maut, Jumat (22/7/2022).
Menurut dia, pemahaman ini penting untuk disampaikan kepada anak agar anak memiliki pengetahuan dan bekal saat berinteraksi dengan lingkungannya. Pihaknya mengingatkan bahwa potensi dan ancaman kekerasan bisa terjadi dimana saja.
"Bahwa kekerasan ada di sekitar kita. Oleh karena itu, kita tidak boleh lelah untuk memastikan upaya-upaya pencegahan dan harus dilakukan dengan sebaik-baiknya," pesannya.
Sebelumnya, seorang bocah yang masih duduk di bangku Sekolah Dasar di Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat meninggal dunia diduga karena depresi. Korban mengalami perundungan dari teman-teman sebayanya dengan cara dipaksa melakukan hal tidak senonoh terhadap kucing.
Adegan tersebut direkam oleh teman korban dan disebarkan, sehingga viral di media sosial. Sebelum meninggal, korban mengalami trauma dan depresi, sehingga kondisi kesehatan fisiknya pun menurun.
"Korban mengeluh kesakitan di tenggorokan hingga enggan makan, enggan minum. Secara psikis, anak ini dilaporkan murung, sering melamun," kata Nahar.
Korban akhirnya mengembuskan nafas terakhir di RSUD setempat.