Anggota DPRD Harap Kasus Perundungan Siswa SD tak Terulang

Wakil Ketua DPRD Jabar harap kasus perundungan siswa SD di Tasikmalaya tak terulang.

ANTARA FOTO/Moch Asim
Pelajar membawa poster saat kegiatan kampanye gerakan anti perundungan (bullying). Wakil Ketua DPRD Jabar harap kasus perundungan siswa SD di Tasikmalaya tak terulang.
Red: Bilal Ramadhan

REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Jawa Barat berharap kasus perundungan di lingkungan sekolah yang menimpa F, siswa kelas V SD di Kabupaten Tasikmalaya dan meninggal dunia setelah depresi tidak terulang kembali.


"Kami berharap kasus bullying (perundungan) di kalangan anak-anak, di lingkungan sekolah atau kasus serupa tidak terjadi lagi," kata Wakil Ketua DPRD Provinsi Jawa Barat Ineu Purwadewi Sundari ketika dihubungi melalui telepon, Jumat (22/7/2022).

Dan tentunya semua pihak, ujarnya mulai dari pemerintahan daerah di tempat korban, yakni Pemkab Tasikmalaya hingga pemerintah provinsi harus ikut menyelesaikan kasus ini, katanya.

Selain menjadi korban perundungan, berdasarkan keterangan ibu kandung F, anaknya juga dipaksa untuk menyetubuhi kucing sambil direkam dan videonya direkam oleh pelaku ke media sosial.

Politisi perempuan dari Fraksi PDI Perjuangan menuturkan pendampingan anak oleh keluarga dan sekolah perlu ditingkatkan agar kasus serupa tidak terulang kembali.

"Kasus bully ini sangat memprihatinkan dan saya sangat menyesalkan ada kejadian atau kasus bully yang tidak etis ini. Ini tentunya jadi tugas bersama orang tua dan juga sekolah. Peran guru BP juga harus muncul untuk konseling," tutur Ineu.

Menurut dia, hadirnya perda perlindungan perempuan dan anak di Jabar saat ini harus diimplementasikan lebih sebagai antisipasi atau pencegahan adanya korban.

Ineu mengatakan, pendampingan anak oleh keluarga dan sekolah perlu ditingkatkan dan tak hanya itu pemerintah pun harus memberikan perhatian lebih agar kasus serupa tidak terjadi lagi.

"Saya pribadi prihatin dan sangat menyesalkan ada kejadian yang tidak etis ini. Ini tentunya jadi tugas bersama orang tua dan juga sekolah. Peran guru BP juga harus muncul untuk konseling," tutur Ineu.

Lebih lanjut Ineu mengatakan dengan hadirnya Perda Penyelenggaraan Perlindungan Perempuan dan Anak di Jabar maka saat ini harus diimplementasikan lebih sebagai antisipasi atau pencegahan adanya korban.

sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Berita Terpopuler