Bantu Jurnalis Non-Muslim Masuki Makkah, Polisi Tangkap Warga Arab Saudi
Menurut polisi, jurnalis nom-Muslim tersebut memegang paspor Amerika Serikat.
REPUBLIKA.CO.ID, MAKKAH -- Pihak berwenang Arab Saudi telah menangkap seorang warga negara Arab Saudi yang membantu seorang jurnalis non-Muslim memasuki kota suci Makkah selama haji. Hal ini disampaikan seorang juru bicara polisi pada Jumat (22/7/2022).
Menurut juru bicara itu, jurnalis tersebut memegang paspor Amerika Serikat. Namun, Al Arabiya tidak mengungkap identitas wartawan yang dimaksud.
“Polisi merujuk kasus warga Saudi yang memfasilitasi masuknya jurnalis ke kota suci Makkah ke penuntutan publik,” kata juru bicara itu seperti dilansir Al Arabiya.
Pada awal pekan ini seorang jurnalis Yahudi dari Israel memicu amarah akibat melakukan perjalanan serupa pada pekan lalu. Dia adalah Gil Tamary, seorang jurnalis untuk berita TV Channel 13 Israel.
Bahkan, Gil Tamary membuat video vlog ketika dalam perjalanan ke Makkah, meskipun ada aturan yang melarang masuknya non-Muslim yang diberlakukan oleh sistem pos pemeriksaan. Dia juga sempat mendaki Gunung Arafat, situs suci tempat umat Islam berkumpul selama beribadah haji. Laporannya kemudian diterbitkan setelah dia kembali ke Israel.
Dalam laporan tersebut, Tamary mengatakan adalah mimpinya untuk mengunjungi Makkah. Dia juga mengatakan orang yang setuju membawanya ke Makkah tidak mengetahui dia adalah seorang jurnalis Israel.
Dalam sebuah cuitannya di Twitter pada Selasa (19/7/2022), Tamary pun meminta maaf dan mengatakan kunjungannya tidak dimaksudkan menyinggung umat Islam, melainkan hanya untuk menunjukkan pentingnya Makkah dan keindahan agama Islam.