Dugaan Pembunuhan Brigadir J Naik Status ke Tahap Penyidikan

Empat tim bekerja melakukan pengungkapan kasus tewasnya Brigadir J.

ANTARA/Indrianto Eko Suwarso
Polisi berjaga di depan kompleks rumah dinas Kadiv Propam Polri Irjen Pol Ferdy Sambo pascaperistiwa baku tembak dua dua ajudannya di Komplek Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan, Selasa (12/7/2022) malam. Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo menyerahkan penyelidikan dan penyidikan kasus baku tembak yang terjadi pada Jumat (8/7) antara dua ajudan di rumah dinas Kadiv Propam Polri Irjen Pol Ferdy Sambo yakni Bharada E dan Brigadir J tersebut kepada tim gabungan yang akan bekerja secara profesional.
Red: Indira Rezkisari

REPUBLIKA.CO.ID, oleh Bambang Noroyono, Febrianto Adi Saputro

Laporan dugaan pembunuhan berencana Brigadir J di Bareskrim Polri naik ke tahap penyidikan. “Setelah melalui gelar perkara sore hari ini, tim penyidikan Dittipidum, status laporan dari pihak pengacara, dan keluarga Brigadir J, dari penyelidikan, sekarang statusnya sudah ke penyidikan,” ujar Kepala Divisi (Kadiv) Humas Mabes Polri Inspektur Jenderal (Irjen) Dedi Prasetyo, kepada wartawan di Gedung Humas Mabes Polri, Jakarta, Jumat (22/7/2022).

Dedi mengatakan, peningkatan status proses hukum tersebut sebagai respons cepat dari Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo melalui Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim, untuk penuntasan objektif kasus tembak-menembak yang terjadi di rumah dinas eks Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo. Dedi menambahkan, selain proses penyidikan yang saat ini sudah berlangsung di Dittipidum, Tim Gabungan Khusus bentukan Kapolri juga tetap melakukan serangkaian kerja pengungkapan dan investigasi terkait kasus tersebut.

Hari ini tim gabungan tersebut berangkat ke Jambi menemui keluarga Brigadir J. Dalam kunjungan tersebut, kata Dedi, tim gabungan yang juga melibatkan Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) itu juga melakukan permintaan keterangan kepada keluarga Brigadir J.

Permintaan keterangan tersebut dilakukan Tim Gabungan Khusus di Polda Jambi. “Permintaan keterangan dilakukan untuk kebutuhan proses pengungkapan dan penyidikan,” ujar Dedi.

Dedi tak mau membeberkan lengkap tentang materi apa yang dibutuhkan Tim Gabungan Khusus dalam permintaan keterangan terhadap keluarga Brigadir J itu. Akan tetapi, dia memastikan, permintaan keterangan tersebut, setara dengan proses verbal penyidik terhadap saksi. “Tentunya ini (hasil permintaan keterangan), akan kembali didalami oleh Tim Gabungan Khusus,” ujar Dedi.

Penyidikan di Dittipidum Bareskrim mulanya berasal dari laporan keluarga atas kejanggalan tewasnya Brigadir J. Melalui tim pengacara, pihak keluarga melaporkan dugaan pembunuhan berencana, pembunuhan, penganiayaan, juga penyiksaan yang menghilangkan nyawa Brigadir J.

Baca Juga


Laporan itu, disampaikan resmi ke Bareskrim Polri pada Senin (18/7/2022). Pada Rabu (20/7/2022) sampai dengan Kamis (21/7/2022) dini hari, penyidik di Bareskrim Polri bersama tim pengacara keluarga dan Tim Gabungan Khusus melakukan gladi-perkara penyelidikan, prapenyidikan.

Dengan penyidikan yang dilakukan oleh Bareskrim Polri tersebut, saat ini ada empat regu atau tim pengungkapan tewasnya Brigadir J. Tim pertama dilakukan oleh Polres Jakarta Selatan (Jaksel). Penyidikan yang dilakukan kepolisian wilayah ini berdasarkan dua laporan yang dilakukan oleh Irjen Sambo dan istrinya Putri Candrawathi Sambo terkait pelecehan seksual, ancaman kekerasan, dan ancaman pembunuhan dengan terlapor Brigadir J. Namun belakangan, pelaporan mengenai ancaman kekerasan dan pembunuhan, diambil alih penyidikannya oleh Polda Metro Jaya.

Regu lainnya, adalah Tim Gabungan Khusus. Tim bentukan Kapolri itu menggandeng Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas). Tim Gabungan Khusus itu, dibentuk Kapolri untuk mengungkap  terang kasus yang menewaskan Brigadir J itu. Tim lainnya, adalah penyelidikan yang dilakukan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM). Akhir pekan lalu, tim investigator dari Komnas HAM sudah menggali keterangan dari keluarga Brigadir J di Jambi.

Komnas HAM belum sampai pada kesimpulan apapun dalam investigasinya mengungkap penyebab kematian Brigadir J. Tim investigator dari lembaga adhoc tersebut namun mengaku sudah memiliki setumpuk catatan signifikan dari hasil penelusurannya terkait penyebab luka-luka yang ada pada jenazah J.

Komisioner Komnas HAM, Mohammad Choirul Anam mengatakan, tim penyelidikannya sudah melakukan beberapa kerja untuk membahas luka-luka yang ada pada jenazah Brigadir J. Komnas HAM mengandalkan sejumlah ahli forensik rekanan, keterangan keluarga, dan dokumentasi kondisi jenazah Brigadir J.

Akan tetapi, dikatakan dia, hasil investigasi sementara itu, belum rampung benar. “Kami belum dapat menyimpulkan, karena tahapan-tahapannya belum lengkap. Namun tim telah memiliki catatan-catatan signifikan yang menunjukkan luka-luka ini disebabkan karena apa, karakter luka yang seperti apa, dan kapan terjadinya,” ujar Anam dalam siaran pers video yang diterima wartawan di Jakarta, Jumat (22/7/2022).

Anam mengatakan, akan secapatnya melanjutkan proses tahapan kerja untuk mengidentifikasi luka-luka yang dialami Brigadir J. Mengacu rencana, kata Anam, tim investigasinya, akan melakukan permintaan keterangan langsung dari dokter forensik RS Polri yang melakukan autopsi jenazah Brigadir J.

“Terkait luka-luka ini, pekan depan kami akan meminta keterangan, untuk menggali, dan mendalami keterangan dari tim dokter yang melakukan autopsi (Brigpol J),” kata Anam.

Selain menyoal luka-luka, Anam mengatakan pada kerja tim yang lain juga mulai melakukan tahapan pengusutan kronologis dan motif peristiwa di rumah Irjen Sambo.


Tingginya sorotan publik terhadap kasus membuat Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni mendesak agar kepolisian segera membuka hasil autopsi dan rekaman CCTV kepada publik. Langkah itu dilakukan agar semua informasi bisa didapatkan masyarakat secara terang benderang.

"Saya kira apapun hasil pemeriksaannya, harus dibuka secara transparan ke publik. Namun harus ada manajemen waktu yang baik dalam menyampaikan hal tersebut. Artinya penyampaian ini harus dilakukan secara komprehensif, dan tidak sepotong-sepotong, agar terang benderang," kata Sahroni, Jumat (22/7/2022).

Sahroni menyebut Informasi yang sepotong-sepotong bisa menyebabkan misinformasi hingga asumsi-asumsi liar di masyarakat. Demi menghindari hal tersebut, kepolisian perlu menyampaikan informasi secara lengkap.

"Jadi informasi soal autopsi dibuka, CCTV juga perlu dibuka. Setelah itu, penyampaian informasi ke publik perlu dilakukan paling tidak sudah selesai satu fase. Jangan baru 1/4 fase sudah konferensi pers. Dengan begini, informasi yang liar dan simpang siur di masyarakat bisa dihindari," ujarnya.

Selain itu Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, Brigjen Andi Rian memastikan Polri akan melakukan autopsi ulang terhadap jenazah Brigadir J, sebagaimana permintaan pihak keluarga. Surat permohonan autopsi ulang bahkan telah diterima pihak kepolisian.

Brigadir J tewas di rumah Irjen Sambo dengan kondisi jenazah yang mengenaskan. Versi penyidik kepolisian wilayah Jakarta Selatan, tewasnya Brigadir J karena adu tembak dengan rekannya Bharada E. Kedua anggota kepolisian tersebut, berdinas sebagai anggota Propam Polri, di bawah komando Irjen Sambo sebagai Kadiv Propam di Mabes Polri.

Menurut kepolisian, Bharada E menambak mati Brigadir J dengan senjata api jenis Glock-17. Penembakan sampai mati itu, dikatakan kepolisian, dilakukan Bharada E karena Brigadir J yang melakukan serangan dengan senjata api HS-16 terlebih dahulu.

Tujuh peluru dikatakan keluar dari muncung pistol pegangan Brigadir J ke arah Bharada E. Tapi, tak ada yang kena dan melukai. Sementara balasan dari Bharada E, lima peluru bersarang ke tubuh dan membuat Brigadir J hilang nyawa. Namun, masih menurut versi kepolisian, adu tembak keduanya itu didahului dengan peristiwa moral dan pembelaan diri.

Motif peristiwa adu tembak itu disebutkan sedari awal  karena Brigadir J yang diduga melakukan pelecehan seksual terhadap Putri Candrawathi Sambo, istri dari Irjen Sambo yang sedang beristirahat di kamar pribadi di rumah dinas Polri di kawan Duren Tiga, Jaksel, Jumat (8/7/2022) sore.

Bahkan disebutkan kepolisian, dalam dugaa pelecehan seksual itu Brigadir J dikatakan nekat menodongkan pistol ke kepala Nyonya Sambo. Dugaan perbuatan tersebut ketahuan oleh Bharada E setelah Nyonya Sambo teriak minta tolong.

Buntut dari peristiwa itu, Kapolri Jenderal Sigit sudah mencopot tiga perwira dari jabatannya. Irjen Sambo, pada Senin (18/7/2022) dicopot jabatannya selaku Kadiv Propam. Pada Rabu (20/7/2022) malam, Kapolri juga memutuskan untuk mencopot Brigadir Jenderal (Brigjen) Hendra Kurniawan selaku Kepala Biro Pengamanan Internal (Karo Paminal) di Div Propam Mabes Polri.

Pada hari itu juga, Kapolri mencopot Komisaris Besar (Kombes) Budhi Herdi sebagai Kapolres Metro Jakarta Selatan. Pencopotan tersebut disampaikan Mabes Polri untuk menjaga independensi, dan objektivitas, serta transparansi seluruh rangkaian proses pengungkapan dan penyidikan tewasnya Brigadir J yang dikatakan ditembak mati oleh Bharada E di rumah Irjen Sambo.





BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Berita Terpopuler