Murid SDN 026 Penajam Belajar di Rumah Guru dan Penjaga Sekolah

Disdikpora merencanakan pembangunan ruang kelas pada 2007, tetapi terkendala lahan.

ANTARA FOTO/Aji Styawan
Ilustrasi. Murid SDN 026 di Kelurahan Penajam, Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, terpaksa belajar di rumah dinas guru dan penjaga sekolah karena sekolah kekurangan ruang kelas belajar.
Red: Ratna Puspita

REPUBLIKA.CO.ID, PENAJAM PASER UTARA – Murid SDN 026 di Kelurahan Penajam, Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, terpaksa belajar di rumah dinas guru dan penjaga sekolah. Sebab, sekolah itu kekurangan ruang kelas belajar.

Baca Juga


"Kami harap pemerintah kabupaten segera anggarkan pembangunan ruang kelas belajar," ujar salah satu guru, Muhammad Syariadi, di Penajam, Sabtu (23/7/2022).

Jangankan ruangan perpustakaan dan unit kesehatan sekolah, ruang kelas belajar yang ada tidak cukup menampung untuk kegiatan belajar mengajar peserta didik. Akibatnya, hampir selama 10 tahun, rumah dinas guru dan penjaga sekolah difungsikan sebagai ruang kelas belajar murid di sekolah pelat merah itu.

Miris lagi, kata dia, rumah dinas guru dan penjaga sekolah material kayu tersebut kondisi bangunan sudah lapuk dan tidak layak membahayakan keselamatan guru dan peserta didik. "Kami terpaksa manfaatkan bangunan yang ada walau tidak layak karena kurangnya ruang kelas belajar," ucap dia.

Rumah dinas guru dan penjaga sekolah dimanfaatkan sebagai ruang kelas belajar murid kelas IV A, IV B dan kelas V. Namun, kondisi rumah dinas guru dan penjaga sekolah tersebut jelas dia, atap bocor dan plafon rusak, serta lantai kayu sudah keropos. Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Kabupaten Penajam Paser Utara sempat merencanakan pembangunan ruang kelas belajar permanen SD Negeri 026 pada 2007, tetapi terkendala permasalahan lahan.

Saat ini, kata dia, permasalahan lahan tersebut telah diselesaikan. Ia berharap, pemerintah kabupaten segera membangun ruang kelas belajar yang layak.

Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara harus memperhatikan kelayakan sarana prasarana pendidikan. Hal itu agar guru dan peserta didik merasa nyaman dan aman saat melakukan aktivitas belajar mengajar.

sumber : Antara
Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Berita Terpopuler