Ade Armando akan Bersaksi di Kasus Pengeroyokan

Demi keamanan, Ade Armando bakal didampingi pengawalan oleh kepolisian.

Republika/Wihdan
Ade Armando
Rep: Rizky Suryarandika Red: Teguh Firmansyah

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Dosen Universitas Indonesia (UI) Ade Armando bakal menghadiri sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada Rabu (27/7) terkait kasus pengeroyokan yang menimpanya. Ade akan memberi keterangan sebagai saksi korban.

Hal tersebut disampaikan oleh kuasa hukum Ade, Andi Windo. Andi menyampaikan dari segi kesehatan kliennya bisa mengikuti sidang.  "Ya beliau datang," kata Andi kepada wartawan, Rabu (27/6).

Andi menyampaikan, kliennya akan bersaksi secara langsung. Demi keamanan, kliennya bakal didampingi pengawalan oleh kepolisian.  "Beliau datang langsung dan akan mendapat pengawalan dari PMJ (Polda Metro Jaya)," ujar Andi.

Dalam kasus ini, Abdul Latif bersama Marcos Iswan, Komar, Al Fikri Hidayatullah, Dhia Ul Haq, dan Muhammad Bagja didakwa melakukan kekerasan terhadap Ade Armando secara bersama-sama. Aksi kekerasan itu berlangsung di depan Gedung DPR, Jakarta Pusat pada 11 April 2022.

Marcos, Komar, Abdul, Al Fikri, Dhia Ul Haq, dan Bagja didakwa melanggar Pasal 170 ayat (2) ke-1 KUHP. Lalu, melanggar Pasal 170 ayat (1) KUHP sebagai dakwaan subsider.

Sebelumnya, kasus ini berawal saat enam terdakwa mengetahui giat demo yang diadakan Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia (BEM SI) di depan Gedung DPR. Mereka disebut JPU berasal dari Partai Masyumi. Mereka berniat ikut serta dalam unjuk rasa walau bukan bagian dari kelompok mahasiswa.

Terungkap bahwa Marcos, Al Fikri, Dhia Ul Haq, dan Bagja bekerja sebagai pengemudi ojek daring. Sedangkan, Komar berprofesi sebagai sopir dan Abdul berstatus buruh.

Ketika pendemo mulai membubarkan diri, terdengar suara yang meneriakkan 'itu Ade Armando, kroyok'. Teriakan tersebut membuat Marcos, Komar, Abdul, Al Fikri, Dhia Ul Haq, dan Bagja melakukan tindakan kekerasan terhadap Ade Armando yang berada di dekat mereka.

Marcos disebut menendang menggunakan kaki kanannya sebanyak dua kali hingga menyebabkan Ade Armando terjatuh. Adapun Komar memukul bagian kepala Ade Armando satu kali. Lalu Abdul memukul pipi Ade Armando satu kali. Sedangkan Bagja berperan menarik kaos Ade Armando.

Kemudian, Al Fikri memukul bagian mata kanan Ade Armando dan tiga kali menendang perutnya serta Dhia Ul Haq memukul kepala bagian belakang Ade Armando. Perbuatan mereka menimbulkan luka parah pada diri Ade Armando di bagian wajah, kepala, dan cedera di otak.

Baca Juga


BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Berita Terpopuler