BI Rencana Terbitkan Rupiah Digital, Pelaku Usaha Kripto Sarankan Ini

Langkah penggunaan rupiah digital merupakan sinyal baik untuk dapat meningkatkan ekosistem ekonomi digital sehingga Indonesia tidak ketinggalan dari negara lain.

network /Tim Cari Cuan
.
Rep: Tim Cari Cuan Red: Partner
Bank Indonesia (BI) akan menerbitkan rupiah digital/ilustrasi (foto: pixabay).

Platform perdagangan kripto Indodax merespons baik rencana Bank Indonesia (BI) yang akan segera menerbitkan rupiah digital. CEO Indodax Oscar Darmawan mengatakan, konsep mata uang digital bank sentral atau Central Bank Digital Currency (CBDC) memang pernah mencuat pada 2021 dan kembali digaungkan beberapa hari yang lalu.


Hal itu dinilai merupakan langkah baik untuk literasi keuangan digital Indonesia. Menurut Oscar, langkah penggunaan rupiah digital merupakan sinyal baik untuk dapat meningkatkan ekosistem ekonomi digital sehingga Indonesia tidak ketinggalan dari negara lain.

"Terlebih, fokus pembahasan pada G20 yaitu pembangunan infrastruktur dalam rangka mendukung keterlaksanaan ekonomi digital seperti pembangunan infrastruktur, penentuan road map, dan pemberian stimulus digitalisasi. Digitalisasi dalam sistem ekonomi tentu ada dengan harapan agar bisa memecahkan problematika yang selama ini terjadi. Terlebih juga mengurangi risiko dari penggunaan uang kertas," ujar Oscar dalam keterangan kepada media, Rabu, 27 Juli 2022.

Oscar pun memberi masukan agar pembuatan rupiah digital tersebut memanfaatkan teknologi distributed ledger yang memiliki banyak kelebihan. Teknologi itu juga dinilai lebih aman dan transparan.

"Teknologi blockchain sangat mengedepankan sifat transparansi dan efisiensi. Konsepnya pun sama dengan konsep Web 3.0 yang mengedepankan prinsip tersebut. Sehingga fungsinya sebagai pembayaran atau alat tukar bisa jauh lebih efisien, transparan, dan aman," kata Oscar.

Oscar menyampaikan, kripto di Indonesia seperti Bitcoin dan kripto lain bukanlah alat pembayaran, melainkan sebuah komoditas atau aset yang dimanfaatkan untuk investasi. Ke depannya, rupiah digital maupun aset kripto, bukan hal yang mengganggu satu sama lain karena fungsinya yang berbeda bahkan justru rupiah digital akan memudahkan akses ke perdagangan kripto di Indonesia karena sama-sama berbentuk digital.

Regulasi mengenai kripto berada di bawah Bappebti dalam naungan Kementerian Perdagangan Republik Indonesia. Hal hal yang diatur oleh Bappebti merupakan komoditas. Berdasarkan peraturan pemerintah saat ini, kripto adalah suatu komoditas digital yang telah teregulasi dan hanya bisa dimiliki oleh para investor sebagai suatu aset bukan sebagai alat pembayaran. "Jadi ini merupakan hal yang berbeda dan tidak akan mengganggu," ucap Oscar menegaskan.

Dengan adanya pembentukan rupiah digital, justru akan mengokohkan ekosistem ekonomi digital Indonesia. Baik pemangku kepentingan seperti pemerintah maupun pengusaha, memiliki tujuan yang sama dalam meningkatkan literasi keuangan digital dan juga meningkatkan perekonomian serta kesejahteraan bangsa.

"Indodax selaku penyedia platform investasi digital juga memiliki tujuan serupa. Mari bersama-sama meningkatkan perekonomian dan kesejahteraan bangsa," kata Oscar.

Oscar juga percaya blockchain maupun kripto dapat membantu meningkatkan kesejahteraan masyarakat Indonesia sebagaimana sekarang sudah jutaan orang menggantungkan hidupnya di Indonesia melalui transaksi jual beli kripto di Indodax.

Baca juga artikel terkait ini:

- Potensi Kemajuan Tren Investasi Kripto di Indonesia Kian Besar, Apa yang Masih Diperlukan?

- Pemerintah RI Membuka Diri Terhadap Pasar Aset Kripto, Asalkan...

- Cara Daftar di Indodax untuk Pemula yang Ingin Trading Aset Kripto

sumber : https://caricuan.republika.co.id/posts/168005/bi-rencana-terbitkan-rupiah-digital-pelaku-usaha-kripto-sarankan-ini
BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Berita Terpopuler