Soroti Kecelakaan Odong-Odong yang Tewaskan Sembilan Orang, DPR: Harus Ada Evaluasi

Pemda wajib mengedukasi terkait keselamatan berkendara ke masyarakat.

ANTARA/Asep Fathulrahman
Warga melihat odong-odong yang ringsek tertabrak kereta api jurusan Merak-Rangkasbitung di Kampung Silebu Mesjid, Kragilan, Serang, Banten, Selasa (26/7/2022). Insiden yang terjadi di perlintasan tanpa palang pintu tersebut menewaskan sembilan orang penumpang odong-odong, yang terdiri dari tujuh orang dewasa dan dua anak-anak.
Rep: amri amrullah Red: Hiru Muhammad

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA--Ketua Komisi V DPR RI Lasarus berduka atas meninggalnya sembilan orang warga akibat kecelakaan odong-odong yang tertabrak kereta saat menyeberang di perlintasan sebidang ilegal di Serang, Banten. Ia mendorong agar peristiwa tersebut dapat menjadi bahan evaluasi.

Baca Juga


“Atas nama Komisi V DPR RI, saya menyampaikan keprihatinan atas kecelakaan yang terjadi dan tentunya duka cita mendalam terhadap seluruh korban yang berpulang akibat peristiwa tersebut,” kata Lasarus, Kamis (28/7/2022).

Atas kecelakaan tersebut, Komisi V DPR yang membidangi urusan infrastruktur dan transportasi mengingatkan pemerintah untuk menjadikan kecelakaan maut odong-odong di Serang itu sebagai bahan evaluasi. Menurut Lasarus, Pemerintah Pusat maupun Pemerintah Daerah wajib menggalakkan sosialisasi serta edukasi keselamatan berkendara kepada masyarakat.

“Ini masalah klasik di perlintasan sebidang kereta api. Masalah seperti ini akan terus berulang mana kala kesadaran pengguna jalan yang kurang terhadap bahaya yang mengintai di perlintasan sebidang atau pengamanan pintu perlintasan sebidang yang lemah,” tuturnya.

Kecelakaan maut odong-odong versus kereta api terjadi di perlintasan tanpa palang pintu di Desa Silebu, Kecamatan Kragilan, Kabupaten Serang, Banten, pada Selasa kemarin (26/7/2022). Selain korban meninggal, terdapat pula 24 penumpang odong-odong yang mengalami luka berat dan ringan.

Lasarus pun meminta Pemerintah melalui instansi-instansi terkait untuk menutup seluruh perlintasan sebidang, khususnya perlintasan ilegal maupun yang tidak memiliki palang pintu. Hal ini penting untuk mencegah terjadinya lagi kecelakaan lalu lintas.

“Yang paling aman memang tidak ada lagi perlintasan sebidang. Semestinya kecelakaan bisa dicegah jika perlintasan sebidang ilegal tegas ditutup, dan atau semua dalam penjagaan petugas perkeretaapian,” ujar Lasarus.

 

 

 

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Berita Terpopuler