Jaksa Agung Beri Target Setiap Kejati dan Kejari Tangani Kasus Korupsi

Dalam setahun, minimal tiga perkara untuk kejari dan lima perkara untuk kejati.

Dok Kejakgung
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejakgung, Ketut Sumedana.
Rep: Antara Red: Erik Purnama Putra

REPUBLIKA.CO.ID, PADANG -- Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin meminta seluruh jajaran kejaksaan tinggi (kejati) dan kejaksaan negeri (kejari) meningkatkan kinerja dalam penanganan korupsi di daerah. Menurut Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejakgung Ketut Sumedana, Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin memberikan pesan tersebut kepada jajarannya di Provinsi Sumatra Barat (Sumbar).


"Jaksa Agung memerintahkan seluruh kejati maupun kejari untuk meningkatkan kinerja masing-masing dalam hal penanganan korupsi," kata Ketut Sumedana yang mendampingi kunjungan Jaksa Agung Sanitiar di Kota Padang, Provinsi Sumbar, Kamis (28/7/2022).

Setiap kejati dan kejari, sambung dia, memiliki target jumlah penanganan perkara dalam setahun, dengan rincian minimal tiga perkara untuk kejari dan lima perkara untuk kejati. "Target ini akan menjadi bahan evaluasi akhir tahun terhadap kinerja para pimpinan kejari maupun kejati se-Indonesia, sehingga harus dijadikan perhatian," kata Ketut Sumedana.

Baca: Status Bijak Mardani H Maming yang Sekarang Buron Jadi Perbincangan Warganet

Proyeksi tersebut, menurut dia, ditetapkan karena Jaksa Agung Sanitiar melihat adanya ketimpangan jumlah penanganan perkara korupsi di daerah dibandingkan dengan pusat. Selain itu, praktik korupsi juga masih menjadi momok yang merugikan bagi negara.

"Oleh karena itu, kejaksaan di daerah diminta untuk meningkatkan kinerja. Harus ada kinerja dan perkara yang ditangani murni oleh kejari maupun kejati sejak tahap penyelidikan," jelas Ketut Sumedana.

Dia menyampaikan, kepala kejati dan kejari juga diminta meningkatkan kinerja karena evaluasi selalu dilakukan setiap akhir tahun. Jaksa Agung Sanitiar meminta jajarannya untuk memastikan reformasi birokrasi terus dilakukan secara berkelanjutan di bidang lain. "Reformasi birokrasi tidak hanya bicara soal performance, namun juga keberhasilan kejari maupun kejati dalam memberikan pelayanan," ujar Ketut Sumedana.

Jaksa Agung Sanitiar yang didampingi Kepala Kejati (Kajati) Sumbar Yusron meninjau kantor Kejari Pariaman, Kejari Padang, dan Kejati Sumbar. Menanggapi atensi dari Sanitiar, Yusron mengatakan pihaknya berupaya mengingatkan kinerja jajarannya dengan tetap memperhatikan rasa keadilan.

Baca: Eks Penyidik KPK Berbagi Cerita Koruptor Buron dan Cara Menangkapnya

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Berita Terpopuler