In Picture: Polda Banten Ungkap Kasus Pembunuhan
Tersangka TW ditangkap dua hari setelah membunuh istrinya di Mauk, Tangerang.
Polisi menggiring tersangka pembunuhan berinisial TW (kedua kanan) saat ekspos ungkap kasus pembunuhan di Mapolda Banten, di Serang, Banten, Selasa (2/8/2022). TW ditangkap polisi di tempat persembunyiannya di Mauk, Tangerang, dua hari setelah membunuh isterinya sendiri Sabtu (30/7) dinihari dan membuang mayatnya ke tempat sampah di Tanara, Serang, Banten.
Kabid Humas Polda Banten Kombes Pol Shinto Silitonga (tengah) didampingi staf memperlihatkan sejumlah barang bukti saat ekspos ungkap kasus pembunuhan di Mapolda Banten, di Serang, Banten, Selasa (2/8/2022). Tersangka berinisial TW ditangkap polisi di tempat persembunyiannya di Mauk, Tangerang, dua hari setelah membunuh isterinya sendiri Sabtu (30/7) dinihari dan membuang mayatnya ke tempat sampah di Tanara, Serang, Banten.
Tersangka pembunuhan berinisial TW (kedua kanan) memperagakan pembuangan karung berisi mayat saat ekspos ungkap kasus pembunuhan di Mapolda Banten, di Serang, Banten, Selasa (2/8/2022). TW ditangkap polisi di tempat persembunyiannya di Mauk, Tangerang, dua hari setelah membunuh isterinya sendiri Sabtu (30/7) dinihari dan membuang mayatnya ke tempat sampah di Tanara, Serang, Banten.
Rep: Asep Fathulrahman Red: Yogi Ardhi
REPUBLIKA.CO.ID, Tersangka pembunuhan berinisial TW (kedua kanan) memperagakan pembuangan karung berisi mayat saat ekspos ungkap kasus pembunuhan di Mapolda Banten, di Serang, Banten, Selasa (2/8/2022).
TW ditangkap polisi di tempat persembunyiannya di Mauk, Tangerang, dua hari setelah membunuh isterinya sendiri Sabtu (30/7) dinihari dan membuang mayatnya ke tempat sampah di Tanara, Serang, Banten.
sumber : Antara Foto
Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Berita Terpopuler