Pengelolaan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan Untuk Meningkatkan Kesejahteraan Masyarakat
UU No 41 Tahun 2009 tentang Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan, Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan adalah sistem dan proses dalam merencanakan dan menetapkan, mengembangkan, memanfaatkan dan membina, mengendalikan, dan mengawasi lahan pertanian pangan dan kawasannya secara berkelanjutan. Menurut Dinas Pertanian, Perikanan dan Ketahanan Pangan, pengelolaan lahan dan pertanian merupakan proses pengubahan tanah dan lahan dengan mempergunakan alat pertanian menjadi sumber kebutuhan masyarakat setempat (1/8). Program pengelolaan lahan dan pertanian berkelanjutan ini merupakan salah satu tema dari sub judul SDG’s (Sustainable Development Goals) yaitu desa tanpa kelaparan, sehingga program ini dapat membantu pemerintah setempat dalam melaksanakan program pemerintahan.
Kampung Genteng merupakan salah satu kampung yang terletak di Kecamatan Baros Kota Sukabumi. Kampung ini memiliki potensi dalam bidang pengelolaan lahan dan pertanian pangan berkelanjutan, di Kota Sukabumi sendiri pengelolaan lahan dan pertanian oleh masyarakat terutama anak muda masih sangat jarang. Selain itu, edukasi terkait cara mengelola lahan dan bagaimana cara memanfaatkan hasil pertanian untuk menjadi industri pangan scara berkelanjutan juga masih kurang dan jarang diminati terutama oleh anak muda. Sebagai masyarakat Kota Sukabumi sekaligus mahasiswi Universitas Pendidikan Indonesia yang sadar terhadap kesejahteraan masyarakat dan ekonomi, kami melaksanakan program pengelolaan lahan dan pertanian berkelanjutan di Kota Sukabumi tepatnya di Kampung Genteng Kecamatan Baros.
Pada pelaksanaannya kami bekerjasama dengan Dinas Pertanian, Perikanan dan Ketahanan Pangan Kota Sukabumi yaitu bapak Dedi Sumarji S.p.. Kami memanfaatkan lahan setempat untuk ditanami tanaman bumbu dapur seperti cabai yang tentunya menjadi kebutuhan utama masyarakat setempat. Selain bapak Dedi, program ini juga dilaksanakan bersama masyarakat, RT dan Lurah setempat yaitu pak Cecep Suhendar dan pak Budi Ruswandi, Sh, Mh.. Sebelum melakukan penanaman bibit bumbu dapur, masyarakat setempat diberikan edukasi terkait cara penanaman dan pemeliharaan lahan dan pertanian dengan baik dan benar secara berkelanjutan oleh Dinas Pertanian, Perikanan dan Ketahanan Pangan Kota Sukabumi yaitu bapak Dedi Sumarji S.p.. Selanjutnya masyarakat melakukan praktik dengan menanam di lahan warga dan polybag.
Penanaman bumbu dapur ini tentunya dapat memudahkan masyarakat setempat, selain memudahkan ekonomi masyarakat hal ini dapat menimbulkan kebersamaan karena adanya lahan yang perlu dirawat secara bersama-sama. Kami juga bekerjasama dengan pemuda setempat dalam pengelolaan lahan ini sehingga para pemuda akan tergerak untuk bertanggung jawab dan termotivasi untuk menciptakan ekonomi kreatif dari hasil pengelolaan lahan ini seperti bekerjasama menjadi pemasok bumbu dapur untuk konsumen.
Melalui sosialisasi yang telah dilakukan diharapkan dapat membangun Kota Sukabumi dalam pengelolaan lahan pertanian pangan berkelanjutan dan meningkatkan ekonomi kreatif dengan pemanfaat lahan pertanian pangan.