ACT Diduga Menyelewengkan Dana Boeing Sebesar Rp 107,3 Miliar
Dugaan penyelewengan dana Boeing oleh ACT alami peningkatan.
Prayogi/Republika
Red: Fian Firatmaja
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Polri, Kombes Pol. Nurul Azizah pada Senin (8/8/2022) menyatakan aliran dana kecelakaan Boeing yayasan Aksi Cepat Tangap (ACT) mengalami peningkatan menjadi Rp 107,3 miliar. Komposisi dugaan penyelewengan tersebut diantaranya disalurkan untuk dana pengadaan, dana pengembangan, dana talangan dan dana operasional. (Helmut Timothy/Azhfar Muhammad Robbani/Andi Bagasela/Ludmila Yusufin Diah Nastiti | Antara)
sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Berita Terpopuler