ACT Diduga Menyelewengkan Dana Boeing Sebesar Rp 107,3 Miliar

Dugaan penyelewengan dana Boeing oleh ACT alami peningkatan.

Prayogi/Republika
Pegawai beraktivitas di kantor Aksi Cepat Tanggap (ACT), Menara 165, Jakarta, Rabu (6/7/22).
Red: Fian Firatmaja

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Polri, Kombes Pol. Nurul Azizah pada Senin (8/8/2022) menyatakan aliran dana kecelakaan Boeing yayasan Aksi Cepat Tangap (ACT) mengalami peningkatan menjadi Rp 107,3 miliar. Komposisi dugaan penyelewengan tersebut diantaranya disalurkan untuk dana pengadaan, dana pengembangan, dana talangan dan dana operasional. (Helmut Timothy/Azhfar Muhammad Robbani/Andi Bagasela/Ludmila Yusufin Diah Nastiti | Antara)


sumber : Antara
BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Berita Terpopuler