Menko Polhukam Minta Kejaksaan Miliki Konstruksi Hukum yang Kuat Tangani Kasus Brigadir J

Pemerintah akan terus mengawal kasus Brigadir J hingga ke pengadilan.

Republika/Thoudy Badai
Timsus Polri bersama personel Brimob dan tim Inafis saat melakukan penggeledahan di rumah mantan Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo di Kompleks Polri Duren Tiga, Jalan Duren Tiga Utara II, Jakarta Selatan, Selasa (9/8/2022). Penggeledahan tersebut dilakukan di rumah pribadi Ferdy Sambo yang digunakan untuk tempat tinggal ajudan guna melengkapi barang bukti dalam kasus kematian Brigadir J.
Rep: Surya Dinata Red: Wisnu Aji Prasetiyo

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Pemerintah melalui Kemenko Polhukam mendorong agar kejaksaan menyiapkan konstruksi hukum yang kuat dalam menangani kasus pembunuhan Nofriansyah Yoshua Hutabarat (Brigadir J).


Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam), Mahfud MD mengatakan akan terus mengawal kasus tersebut hingga tingkat kejaksaan. Menurut Mahfud, kejaksaan harus menyiapkan konstruksi hukum agar ketika kasus tersebut dibawa ke pengadilan memiliki pendakwaan dan penuntutan yang sungguh-sungguh. Mahfud pun mendorong agar kejaksaan memilki semangat yang sama dengan Polri dalam menangani kasus tersebut. 

 

 

Video Editor | Wisnu Aji Prasetiyo

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Berita Terpopuler