Jerman Hadapi Kasus Diskriminasi yang Tinggi
Kasus diskriminasi tinggi dihadapi Jerman.
REPUBLIKA.CO.ID,BERLIN -- Lebih dari 2.000 kasus diskriminasi rasis dilaporkan di Jerman tahun lalu. Komisioner antidiskriminasi Jerman Ferda Ataman mengatakan, angka-angka itu mengkhawatirkan dan menyerukan tindakan hukum yang lebih kuat.
"Orang-orang di Jerman masih mengalami diskriminasi setiap hari, terutama di pasar kerja dan dalam bisnis sehari-hari dan ketika mencari akomodasi, dan terkadang oleh otoritas publik atau di jalan,” kata Ataman dikutip dari Anadolu Agency.
“Saya juga ingin orang tahu hak mereka dan diskriminasi itu ilegal. Saya ingin membuat Undang-undang Kesetaraan Jerman lebih dikenal dan menunjukkan bagaimana diskriminasi dapat dicegah secara khusus," ujarnya.
Menurut laporan tersebut, total lebih dari 5.600 orang mengajukan pengaduan diskriminasi sejak laporan digagas pada 2019. Sebanyak 37 persen dari kasus tersebut adalah diskriminasi di tempat kerja. Sekitar sembilan persen dari pengaduan tersebut diajukan oleh orang-orang yang mengalami diskriminasi atau kerugian karena agamanya.
Badan Anti-Diskriminasi Federal menawarkan konsultasi kepada orang-orang yang dalam kehidupan profesional atau pribadi telah mengalami diskriminasi. Mereka mendapatkan diskriminasi atas dasar asal etnis, agama, kepercayaan, identitas seksual, usia, kecacatan, atau jenis kelamin.
Untuk memenuhi peningkatan pertanyaan yang signifikan, Badan Anti-Diskriminasi mendirikan pusat layanan tahun lalu. Fasilitas ini untuk menyediakan layanan konsultasi telepon yang baru dan diperluas.
"Sangat penting bagi saya bahwa kami dapat membantu orang-orang yang terkena dampak di Jerman dengan lebih baik, kami juga melihat dari hasil penelitian kami bahwa undang-undang yang kami miliki saat ini tidak selalu cukup membantu, sayangnya badan anti-diskriminasi hanya memiliki kesempatan untuk melakukan penilaian hukum,” kata Ataman.
Ataman mengatakan, undang-undang antidiskriminasi saat ini sangat lemah, orang harus pergi ke pengadilan sendiri jika mereka ingin pergi ke pengadilan. Namun sebagai badan anti diskriminasi, lembaga itu dapat meminta pernyataan dari pemberi pekerjaan atau dari orang lain yang terlibat.
"Kami dapat mencoba membantu mereka mencapai penyelesaian, tetapi untuk mengambil tindakan hukum, orang harus membuat keputusan itu sendiri dan, untuk saat ini, kami hanya dapat memberi mereka pendapat hukum," ujar Ataman.
Sumber: