OJK Sumbar : Investor Reksa Dana Mendominasi

Pada posisi Juni 2022, investor reksa dana di Sumbar mencapai 119.753 investor.

Republika/Edwin Dwi Putranto
Investasi reksadana. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat, jumlah Single Investor Identification (SID) di Sumatra Barat terus mengalami peningkatan.
Red: Fuji Pratiwi

REPUBLIKA.CO.ID, PADANG -- Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat, jumlah Single Investor Identification (SID) di Sumatra Barat terus mengalami peningkatan.

Pada posisi Juni 2022, SID didominasi oleh investor reksa dana yang mencapai 119.753 investor. Kemudian disusul oleh investor saham sebanyak 57.361 investor, Investor Surat Berharga Negara (SBN) baru tercatat sebanyak 4.955 investor. Investor Efek Beragun Aset (EBA) tercatat sebanyak 3 investor.

"Dari 57.361 investor saham, 70,01 persen didominasi investor dengan usia 30 tahun ke bawah," Kepala OJK Sumbar Yusri di Padang, Sumbar, Ahad (21/8/2022).

Jumlah SID investor saham tumbuh sebesar 50,79 persen, dengan total nilai transaksi sampai Juni 2022 mencapai Rp 8,82 triliun, tumbuh sebesar 5,89 persen.

Baca Juga


 

sumber : ANTARA
BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Berita Terpopuler