PWNU Jatim Dukung Penuh Langkah Kepolisian Berantas Perjudian

PWNU mendukung pemberantasan judi online maupun konvensional

Dok Istimewa
Wakil Ketua Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) Jawa Timur, KH Abdussalam Shohib (tengah), menyatakan dukungan PWNU terhadap institusi Polri berantas perjudian.
Rep: Dadang Kurnia, Bambang Naroyono  Red: Nashih Nashrullah

REPUBLIKA.CO.ID, SURABAYA – Wakil Ketua Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) Jawa Timur, KH Abdussalam Shohib, meminta Polda dan jajaran Polres di Jawa Timur serius memberantas segala praktik perjudian di wilayah setempat. 

Baca Juga


Gus Salam menyatakan, PWNU Jawa Timur siap mendukung penuh instruksi upaya pemberantasan perjudian sesuai instruksi Kapolri, baik perjudian daring maupun konvensional. 

“Polda dan Polres se-Jawa Timur harus bisa memberantas segala bentuk perjudian di wilayah ini. Kami mendukung penuh instruksi Kapolri terkait pemberantasan perjudian online maupun konvensional,” ujarnya, Senin (22/8/2022) 

Gus Salam juga mengapresiasi gerakan Polri dalam menindak pelanggaran hukum yang secara tegas dan tanpa ragu. Apalagi dalam mengungkap pelanggaran hukum berat seperti kasus pembunuhan Brigadir J. 

“Kami mengapresiasi gerakan Polri dalam menegakkan hukum, khususnya mengungkap kasus pembunuhan Brigadir J. Kami juga meminta agar Polri dapat menuntaskan perkara ini dengan transparan,” ujarnya. 

Pengasuh Pondok Pesantren Mamba’ul Ma’arif Denanyar Jombang itu berpendapat, gerakan yang dilakukan jajaran Polri merupakan momentum untuk membersihkan internalnya dari oknum-oknum nakal. 

Kepolisian sebagai institusi penegak hukum, kata Gus Salam, harus memberi contoh kepada masyarakat. "Maka ini menjadi momentum bagi institusi kepolisian untuk bersih-bersih dari oknum nakal,” ujarnya.

Penindakan hukum praktik perjudian, masif dilakukan oleh kepolisian belakangan. Upaya pemberantasan tersebut dilakukan setelah Kapolri Listyo Sigit Prabowo memerintahkan agar seluruh kepolisian di semua level, dari Mabes, Polda, sampai Polres, melakukan penindakan tegas terhadap praktik perjudian. 

Jenderal Sigit, bahkan menegaskan akan mencopot jabatan Kapolda, Kapolres, maupun pejabat utama di Mabes Polri, yang nekat terlibat, apalagi menjadi beking perjudian.

“Beberapa waktu lalu, saya sudah perintahkan yang namanya perjudian, saya ulangi, yang namanya perjudian, apapun bentuknya, apakah itu darat, apakah itu online, semua itu harus di tindak. Saya ulangi, yang namanya perjudian, apakah itu judi darat, judi online, dan berbagai macam bentuk pelanggaran tindak pidana lainnya harus di tindak. Saya tidak memberikan toleransi kalau masih ada kedapatan, pejabatnya saya copot, saya tidak peduli apakah itu kapolres, apakah itu direktur,  apakah itu kapolda saya copot. Demikian juga di Mabes, tolong untuk diperhatikan, akan saya copot juga," tegas Kapolri, Kamis (18/8/2022) kemarin.

Dari perintah tersebut, di sejumlah daerah, Polda, maupun Polres gencar memburu, dan membubarkan segala bentuk, dan praktik  perjudian. Tim pembasmi judi itu, pun melakukan penangkapan terhadap sejumlah bandar judi.  Dari yang kecil sampai bos-bosnya, termasuk para kaki tangannya.

Mengutip laman resmi Humas Mabes Polri, catatan penindakan masif dilakukan di sejumlah kota di Sumatra Utara (Sumut), Aceh, Riau, dan di Jakarta, di Jawa Tengah (Jateng), juga di Jawa Timur (Jatim), sampai ke Nusa Tenggara Timur (NTT).  

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Berita Terpopuler