Wapres: Ada Tiga Langkah untuk Pengembangan Tapera Syariah
Tapera Syariah menjadi salah satu sarana untuk membantu mewujudkan kepemilikan rumah.
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Presiden RI Ma'ruf Amin mengatakan Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera) Syariah menjadi salah satu sarana untuk membantu mewujudkan kepemilikan rumah bagi masyarakat. Sehingga bisa mengurangi selisih antara kebutuhan dan persediaan (backlog) perumahan di daerah hingga nasional yang kini mencapai 12,75 juta unit.
Ma'ruf mengatakan, secara nasional, sekitar 80 persen masyarakat sudah tinggal di rumah dengan status milik sendiri. Namun, ada sekitar 20 persen masyarakat yang belum mencukupi kebutuhan atas hunian.
"Terlebih bagi masyarakat perkotaan, keterjangkauan untuk memiliki rumah turut dipengaruhi harga hunian yang cenderung meningkat setiap tahunnya, bahkan di atas rata-rata daya beli," kata Wapres saat menghadiri Grand Launching Tapera Syariah secara daring, Selasa (23/8/2022).
Wapres menyebutkan ada tiga langkah yang perlu dilakukan untuk mengembangkan Tapera Syariah. Pertama, proaktif melakukan penawaran Tapera Syariah.
"Langkah jemput bola melalui sosialisasi yang inovatif dan masif kepada masyarakat luas, termasuk di lingkup ASN, BUMN, dan pemerintah daerah," kata Wapres.
Dia menyampaikan manfaat layanan dan keunggulan Tapera Syariah perlu disampaikan kepada calon peserta. Langkah kedua, yakni perluasan cakupan kepesertaan, di mana skema Tapera Syariah yang inklusif dan universal harus dapat dinikmati seluruh kalangan.
Menurutnya, semakin luasnya cakupan kepesertaan Tapera Syariah, maka akan mendongkrak tingkat inklusi keuangan syariah. "Di sinilah pentingnya peningkatan literasi tentang skema Tapera Syariah kepada masyarakat," jelasnya.
Dengan demikian, Wapres menilai perhitungan yang lebih menguntungkan dari konvensional, ditambah layanan yang baik dan kepercayaan yang dibangun akan menarik minat konsumen. Langkah ketiga, Wapres menuturkanTapera Syariah harus menjaga komitmen pengelolaan dana tabungan perumahan dengan prinsip syariah yang mengedepankan asas gotong royong, berkeadilan, transparan, aman, dan halal.
"Selain itu, pembiayaan perumahan dengan pendekatan rantai pasok berbasis syariah dapat ditingkatkan guna mendorong berkembangnya bisnis pelaku usaha yang terlibat dalam rantai pasok pembangunan perumahan. Berbagai aktivitas perekonomian syariah di kawasan perumahandiyakini akan ikut bertumbuh," tutur Wapres.
Wapres meminta Komisioner, Deputi Komisioner, dan Penasihat Komisioner Bidang Perumahan dan Pembiayaan Perumahan Syariah untuk melaksanakan tugas dan fungsinya dengan penuh tanggung jawab. "Seluruh jajaran pengelola Tapera Syariah harus memastikan bahwa pengerahan, pemupukan, dan pemanfaatan Dana Tapera Syariah betul-betul dilakukan sesuai ketentuan dan prinsip syariah untuk menjaga kepercayaan peserta khususnya dan masyarakat pada umumnya," papar Wapres.