Pemerintah Raup Dana Rp 12,1 triliun dari Enam Lelang Sukuk Negara

Dana yang dirapu paling banyak berasal dari lelang sukuk PBS033

Republika/Aditya Pradana Putra
Pemerintah meraup dana senilai Rp 12,1 triliun dari lelang sukuk negara atau surat berharga syariah Negara (SBSN) pada 23 Agustus 2022 dengan penawaran masuk sebesar Rp 28,54 triliun. Adapun lelang dilakukan enam seri, yakni SPNS07022023, PBS036, PBS003, PBS030, PBS029, dan PBS033 melalui sistem lelang Bank Indonesia.
Rep: Rahayu Subekti Red: Ichsan Emrald Alamsyah

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pemerintah meraup dana senilai Rp 12,1 triliun dari lelang sukuk negara atau surat berharga syariah Negara (SBSN) pada 23 Agustus 2022 dengan penawaran masuk sebesar Rp 28,54 triliun. Adapun lelang dilakukan enam seri, yakni SPNS07022023, PBS036, PBS003, PBS030, PBS029, dan PBS033 melalui sistem lelang Bank Indonesia.


“Dana yang diraup paling banyak tercatat pada seri PBS033 sebesar Rp 5,1 triliun dari penawaran masuk sebesar Rp 6,99 triliun, dengan imbal hasil atau yield rata-rata tertimbang yang dimenangkan 7,28 persen,” tulis Direktorat Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko Kementerian Keuangan dalam keterangan resmi, Rabu (24/8/2022).

Sementara itu, penawaran masuk tertinggi pada seri PBS036 sebesar Rp 8,42 triliun dan dimenangkan dana senilai Rp 4,05 triliun dengan yield rata-rata tertimbang yang dimenangkan 5,7242 persen.

Selanjutnya, DJPPR Kementerian Keuangan mencatat seri dengan jumlah nominal dimenangkan terbesar lainnya yaitu PBS030 sebesar Rp 1,5 triliun dari penawaran masuk sebesar Rp 4,33 triliun, dengan imbal hasil rata-rata tertimbang yang dimenangkan sebesar 6,597 persen.

Dari seri PBS003, pemerintah meraup dana senilai Rp 1,25 triliun dari penawaran masuk sebesar Rp 2,79 triliun, dengan imbal hasil rata-rata tertimbang yang dimenangkan sebesar 6,49 persen.

Kemudian dari lelang seri PBS029, dimenangkan dana sebanyak Rp 200 miliar dari penawaran sebesar Rp 4,78 triliun, dengan yield rata-rata tertimbang yang dimenangkan 7,19482 persen.

Kendati demikian, dari lelang SPNS07022023 pemerintah memilih tak meraup dana meski terdapat penawaran masuk sebesar Rp 1,2 triliun.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Berita Terpopuler