Survei: Kepercayaan pada Polri Turun ke Posisi Paling Buncit
Secara umum publik menilai buruk keadaan penegakan hukum di Indonesia saat ini.
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Hasil survey Indikator Politik Indonesia (IPI) mendapati menurunya tingkat kepercayaan publik terhadap kepolisian. Salah satunya disebabkan kasus pembunuhan berencana Brigadir J yang melibatkan Irjen Ferdy Sambo.
"Kepolisan tahun lalu pertama, tapi sekarang tren menurun. Nah artinya trust publik dinamis dipengaruhi atas kinerja dan isu yang terkait dengan masing-masing lembaga," kata Direktur Ekesekutif IPI, Burhanuddin Muhtadi dalam paparan surveinya di Jakarta, Kamis (25/8/2022).
Kepolisian kini berada di posisi paling buncit untuk lembaga penegakan hukum dengan tingkat kecepcayaan sebesar 54,2 persen. Setingkat di atas kepolisian adalah Komisi Pemberatasan Korupsi (KPK) dengan tingkat kepercayaan 58,8 persen, sedangkan lembaga paling dipercaya adalah kejaksaan (63,4 persen).
Dalam survei yang dilakukan September 2020 lalu, kepolisian memiliki tingkat kepercayaan 73,5 persen. Tingkat kepercayaan itu menurun pada April 2022 ke level 71,6 persen. Angka itu mulai merosot pada Mei 2022 ke angka 66,7 persen dan terus merosot hingga ke posisi survei saat ini.
Burhanuddin mengatakan, secara umum publik menilai buruk keadaan penegakan hukum di Indonesia saat ini. Rinciannya, sebesar 37,7 persen publik menilai kinerja penegakan hukum buruk dan sekitar 29,5 persen menilai baik.
Dia melanjutkan, persepsi positif menunjukkan tren penurunan yang cukup tajam sepanjang tahun 2022, sekitar 14-15 persen. Sebaliknya, persepsi negatif menunjukkan tren peningkatan dengan kisaran yang sebanding, 14-16 persen.
"Jadi isu Sambo ini membuat persepsi publik terhadap penegakan hukum itu memburuk," kata Muhtadi.
Survei dilakukan terhadap sekitar 83 persen WNI dari total populasi nasional yang berusia 17 tahun ke atas atau sudah menikah dan memiliki telepon. Pemilihan sampel dilakukan melalui metode random digit dialing terhadap 1.229 responden yang dipilih secara acak, tervalidasi dan screening.
Wawancara terhadap responden dilakukan melalui telepon oleh pewawancara yang dilatih. Margin of error survei diperkirakan sekitar 2,9 persen pada tingkat kepercayaan 95 persen, asumsi simple random sampling.