Bulog Bahas Penugasan Urus Harga Telur Ayam
NFA akan menugaskan Bulog sebagai operator untuk melakukan stabilisasi harga telur
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Perum Bulog masih membahas kejelasan penugasan urus harga telur ayam bersama pemerintah. Sebelumnya, Badan Pangan Nasional (NFA) akan menugaskan Bulog sebagai operator untuk melakukan stabilisasi harga telur.
Sekretaris Perusahaan Bulog Awaluddin Iqbal mengatakan, seluruh kebijakan baru terkait pangan masih dalam pembahasan. "Diskusi khusus telur yang sifatnya berupa penugasan itu belum diputuskan, kita masih menunggu kejelasan mekanisme dan sistemnya," kata Awaluddin kepada Republika.co.id, Jumat (26/8/2022).
Namun, ia menuturkan, sejauh ini Bulog juga telah menyediakan komoditas telur ayam untuk program Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT) di beberapa daerah. Skema penyediaan itu dilakukan secara komersial atau murni bisnis tergantung kebutuhan di setiap daerah hanya saja tidak masif.
Adapun untuk penyediaan yang bersifat penugasan dari pemerintah untuk pengadaan cadangan pasokan yang digunakan stabilisasi, belum diputuskan. Kendati demikian, Awaluddin menegaskan, Bulog siap menjalankan penugasan dari NFA. Setelah NFA berdiri, status Bulog menjadi operator dari NFA sehingga penugasan dapat dilakukan secara langsung tanpa melalui Kementerian BUMN.
"Pasti akan dilakukan pembahasan terkait penugasan itu karena prinsipnya kami operator, jadi tinggal menunggu regulasinya seperti apa," kata dia.
Sebelumnya, Kepala NFA, Arief Prasetyo Adi, mengatakan, ekosistem perunggasan nasional cukup rentan mengalami fluktuasi harga. NFA, telah merumuskan rancangan kebijakan dari hulu ke hilir untuk memperkuat ekosistem perunggasan di Indonesia.
Salah satu yang paling menentukan, menurut Arief, yakni dengan memberikan kepastian penyerapan hasil peternakan dengan harga yang wajar sehingga setiap siklus produksi peternak bisa untung dan mendapatkan rasa aman dalam menjalankan usaha. Dengan begitu, keberlangsungan usaha peternakan rakyat akan terjaga dan berpotensi menumbuhkan produktivitas dari tahun ke tahun.
Arief mengatakan, dalam skema tersebut penyerapan dan penyaluran hasil peternakan dilakukan oleh BUMN Pangan yaitu Bulog dan juga Holding BUMN Pangan ID Food melalui anak usahanya, PT Berdikari yang bergerak di sektor peternakan.
“Apabila menghadapi kondisi harga di bawah harga produksi, maka BUMN Pangan akan tetap menyerap dengan harga wajar, dalam kondisi ini pemerintah menyediakan bantuan berupa modal kerja atau pasar, sehingga tidak ada pihak yang dirugikan," katanya.
Selain itu, ia menambahkan, sumber dana yang dapat digunakan Bulog maupun Berdikari dapat berasal dari dukungan dana KUR sektor hilir dari Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) atau dapat bersumber dari dana pemerintah via dana revolving.