Pemeriksaan Putri Candrawathi Dilanjutkan 31 Agustus 2022
Pemeriksaan dihentikan sementara karena mempertimbangkan alasan kesehatan Putri.
Republika/Putra M. Akbar
Red: Fian Firatmaja
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo, Jumat, (26/8) mengatakan pemeriksaan tersangka kasus tewasnya Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J, yakni Putri Candrawathi, yang berlangsung sejak Jumat pagi hingga tengah malam, dihentikan sementara dan akan dilanjutkan pada Jumat 31 Agustus. Pemeriksaan dihentikan sementara dengan mempertimbangkan alasan kesehatan Putri. (Rio Feisal/Azhfar Muhammad Robbani/Sandi Arizona/Amita Putri Caesaria | Antara)
sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Berita Terpopuler