Pemeriksaan Putri Candrawathi Dilanjutkan 31 Agustus 2022

Pemeriksaan dihentikan sementara karena mempertimbangkan alasan kesehatan Putri.

Republika/Putra M. Akbar
Kadiv Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo memberikan keterangan pers di Bareskrim Polri, Jakarta, Jumat (27/8/2022). Polri belum menahan istri mantan Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi karena pemeriksaan belum selesai dan akan dilanjutkan pemeriksaan kembali pada Rabu (31/8/2022).
Red: Fian Firatmaja

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo, Jumat, (26/8) mengatakan pemeriksaan tersangka kasus tewasnya Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J, yakni Putri Candrawathi, yang berlangsung sejak Jumat pagi hingga tengah malam, dihentikan sementara dan akan dilanjutkan pada Jumat 31 Agustus. Pemeriksaan dihentikan sementara dengan mempertimbangkan alasan kesehatan Putri. (Rio Feisal/Azhfar Muhammad Robbani/Sandi Arizona/Amita Putri Caesaria | Antara)


sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Berita Terpopuler