Penguatan Pemberdayaan Masyarakat Melalui CSR yang Bernilai SGDs
Peran CSR dalam penguatan dan pemberdayaan masyarakat sangat memberikan dampak yang besar terlebih lagi apabila CSR bisa sejalan dan bernilai SGDs
Sejarah Konsep CSR
Konsep CSR pertama kali diperkenalkan pada tahun 1953, dengan diterbitkannya buku berjudul Social Responsibilities of Businessman oleh Howard Bowen, yang kemudian dikenal sebagai “Bapak CSR”. CSR semakin menggema di tahun 1960-an ketika masalah kemiskinan dan keterbelakangan semakin mendapat perhatian dari berbagai kalangan. 1987, The World Commission on Environment and Development (WCED) dalam Brundtland Report mengembangkan tiga komponen penting dari pembangunan berkelanjutan, yaitu pertumbuhan ekonomi, perlindungan lingkungan, dan keadilan sosial.
Pada tahun 2002, KTT Dunia tentang Pembangunan Berkelanjutan di Johannesburg mengangkat konsep Tanggung Jawab Sosial yang menyertai dua konsep sebelumnya, yaitu keberlanjutan ekonomi dan lingkungan. Pada tahun 2010, diterapkan ISO 26000 yang merupakan standar dan norma operasional untuk pelaksanaan tanggung jawab sosial organisasi, termasuk perusahaan yang termasuk dalam Guidance on Social Responsibility.
Di Indonesia, istilah CSR semakin populer digunakan sejak tahun 1990-an. Beberapa perusahaan sebenarnya sudah melakukan CSA (Corporate Social Activity) sejak lama. Meski tidak disebut CSR, aksi tersebut dekat dengan konsep CSR yang merepresentasikan bentuk “partisipasi” dan “kepedulian” perusahaan terhadap aspek sosial dan lingkungan. Melalui konsep investasi sosial perusahaan “sabuk pengaman”, sejak tahun 2003 Kementerian Sosial tercatat sebagai instansi pemerintah yang aktif mengembangkan konsep CSR dan advokasi ke berbagai perusahaan nasional.
CSR menunjukkan bahwa perusahaan memiliki peran besar dalam pembangunan berkelanjutan sejalan dengan 2030 SDGs (Tujuan Pembangunan Berkelanjutan) melalui strategi pendanaan.
Apa Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (SGDs)?
Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (SDGs), juga dikenal sebagai Tujuan Global, diadopsi oleh Perserikatan Bangsa-Bangsa pada tahun 2015 sebagai seruan universal untuk bertindak untuk mengakhiri kemiskinan, melindungi planet ini, dan memastikan bahwa pada tahun 2030 semua orang menikmati perdamaian dan kemakmuran.
17 SDG terintegrasi, bahwa tindakan di satu bidang akan mempengaruhi hasil di bidang lain, dan bahwa pembangunan harus menyeimbangkan keberlanjutan sosial, ekonomi, dan lingkungan.
Negara-negara dunia telah berkomitmen untuk memprioritaskan kemajuan bagi mereka yang tertinggal. SDGs dirancang untuk mengakhiri kemiskinan, kelaparan, AIDS, dan diskriminasi terhadap perempuan dan anak perempuan.
Kreativitas, pengetahuan, teknologi, dan sumber daya keuangan dari seluruh masyarakat diperlukan untuk mencapai SDGs dalam setiap konteks.
UNDP. What are the Sustainable Development Goals?
17 Tujuan Pembangunan Berkelanjutan Atau SDGs :
1. Mengakhiri kemiskinan dalam segala bentuk dimanapun
2. Mengakhiri kelaparan, mencapai ketahanan pangan dan nutrisi yang lebih baik dan mendukung pertanian berkelanjutan
3. Memastikan kehidupan yang sehat dan mendukung kesejahteraan bagi semua untuk semua usia
4. Memastikan pendidikan yang inklusif dan berkualitas setara, juga mendukung kesempatan belajar seumur hidup bagi semua
5. Mencapai kesetaraan gender dan memberdayakan semua perempuan dan anak perempuan
6. Memastikan ketersediaan dan manajemen air bersih yang berkelanjutan dan sanitasi bagi semua
7. Memastikan akses terhadap energi yang terjangkau, dapat diandalkan, berkelanjutan dan modern bagi semua
8. Mendukung pertumbuhan ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan, tenaga kerja penuh dan produktif dan pekerjaan yang layak bagi semua
9. Membangun infrastruktur yang tangguh, mendukung industrialisasi yang inklusif dan berkelanjutan dan membantu perkembangan inovasi
10. Mengurangi ketimpangan di dalam dan antar negara
11. Membangun kota dan pemukiman yang inklusif, aman, tangguh dan berkelanjutan
12. Memastikan pola konsumsi dan produksi yang berkelanjutan
13. Mengambil aksi segera untuk memerangi perubahan iklim dan dampaknya
14. Mengkonservasi dan memanfaatkan secara berkelanjutan sumber daya laut, samudra dan maritim untuk pembangunan yang berkelanjutan
15. Melindungi, memulihkan dan mendukung penggunaan yang berkelanjutan terhadap ekosistem daratan, mengelola hutan secara berkelanjutan, memerangi desertifikasi (penggurunan), dan menghambat dan membalikkan degradasi tanah dan menghambat hilangnya keanekaragaman hayati
16. Mendukung masyarakat yang damai dan inklusif untuk pembangunan berkelanjutan, menyediakan akses terhadap keadilan bagi semua dan membangun institusi-institusi yang efektif, akuntabel dan inklusif di semua level
17. Menguatkan ukuran implementasi dan merevitalisasi kemitraan global untuk pembangunan yang berkelanjutan
Hubungan antara SDGs dan CSR Menurut European Scientific Journal
Hubungan antara konsep CSR dan SDGs telah menguat dalam beberapa tahun terakhir. CSR dianggap sebagai bagian integral dari pembangunan berkelanjutan (World Business Council for Sustainable Development, 2000). Keberlanjutan perusahaan adalah perusahaan versi pembangunan berkelanjutan, sedangkan CSR bersifat sukarela manajerial pendekatan pembangunan berkelanjutan (Steurer, Langer, Konrad, & Martinuzzi, 2005). Tanggung jawab perusahaan dan keberlanjutan perusahaan dapat digunakan sebagai sinonim (United Nations Global Compact, 2013).
Pemerintah, organisasi internasional, sektor bisnis dan aktor dan individu non-negara lainnya harus berkontribusi pada perubahan pola konsumsi dan produksi yang tidak berkelanjutan dan bergerak ke arah yang lebih baik pola konsumsi dan produksi yang berkelanjutan. Aktivitas bisnis pribadi memainkan peran kunci untuk memecahkan tantangan pembangunan berkelanjutan dengan kreativitas, investasi dan inovasi.
Dinamis dan berfungsi dengan baik sektor bisnis, sekaligus melindungi hak-hak tenaga kerja dan lingkungan dan kesehatan standar sesuai dengan standar dan perjanjian internasional yang relevan dapat menjadi kekuatan pendorong penting dari pembangunan berkelanjutan (PBB Sidang Umum, 2015).
Kesimpulan
Peran pelaksanaan Corporate Social Responsibility (CSR) perusahaan dalam pengembangan masyarakat ialah harus sejalan dengan konsep tujuan SGDs. Yaitu meningkatkan kualitas sumber daya manusia (SDM), penguatan dan pemberdayaan taraf hidup masyarakat luas. Hal ini perlu adanya komitmen yang kuat dari pihak perusahaan dalam pelaksanaan program CSR sesuai 17 tujuan SDGs sehingga dapat berjalan lancar dan sukses untuk memberikan dampak penguatan dan pemberdayaan bagi masyarakat
Referensi
https://senyumnegeri.id/sejarah-csr-dunia/
https://www.republika.co.id/berita/lmihbr/menilik-lebih-dalam-soal-csr
https://www.undp.org/sustainable-development-goals
https://www.sdg2030indonesia.org/page/1-tujuan-sdg
The Role Of CSR In Achieving Sustainable Development – Theoretical Approach (PDF)