Pemerintah Kaji Skema Pensiun Agar tak Bebani APBN
Pengubahan skema pensiunan dilakukan agar pembayaran dana pensiun tak bebani APBN.
Antara
Red: Fian Firatmaja
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Kementerian Keuangan menyebutkan, pemerintah tengah mengkaji untuk mengubah skema pensiunan Pegawai Negeri Sipil atau PNS agar pembayaran dana pensiun ke depan tidak membebani Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Perubahan skema itu dari pay as you go yang dibayar pemerintah menggunakan APBN ke arah fully funded yang disesuaikan dengan gaji pokok, masa kerja dan jabatan masing-masing PNS. Hal tersebut disampaikan oleh Dirjen Anggaran Kemenkeu dalam media briefing di Jakarta, Senin (29/8). (Azhfar Muhammad Robbani/Satrio Giri/Sizuka)
sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Berita Terpopuler