Perjalanan Najib Razak dalam Skandal 1MDB
Najib Razak divonis 12 tahun penjara setelah bandingnya ditolak.
REPUBLIKA.CO.ID, 2009
Juli - Tiga bulan setelah menjadi perdana menteri, Najib Razak meluncurkan 1Malaysia Development Berhad (1MDB) untuk berinvestasi di bidang energi, real estat, dan industri lainnya.
2015
Maret - Malaysia membentuk satuan tugas khusus, termasuk pejabat dari bank sentral, polisi, agen anti-hibah dan kamar jaksa agung, untuk menyelidiki 1MDB.
Juli - The Wall Street Journal melaporkan hampir 700 juta dolar AS dari uang 1MDB masuk ke rekening bank pribadi Najib.
2016
Januari - Jaksa Agung Malaysia membersihkan Najib dari kesalahan, dengan mengatakan 681 juta dolar AS di rekeningnya adalah sumbangan dari anggota keluarga kerajaan Saudi.
2017
Juni - Departemen Kehakiman AS mengatakan lebih dari 4,5 miliar dolar AS telah disedot dari 1MDB oleh pejabat dana tingkat tinggi dan rekanan mereka.
Agustus - Departemen Kehakiman mengatakan melakukan penyelidikan kriminal ke 1MDB.
2018
Mei - Najib secara tak terduga kalah dalam pemilihan dari Mahathir, yang segera membuka kembali penyelidikan terhadap 1MDB.
Juni - Polisi mengatakan hampir 275 juta dolar AS aset ditemukan di properti yang terkait dengan Najib, termasuk perhiasan, tas tangan mewah, jam tangan, dan uang tunai.
Juli - Polisi menangkap Najib sehubungan dengan penyelidikan SRC.
September - Badan antikorupsi mengatakan Najib menghadapi tuduhan korupsi lebih lanjut terkait 1MDB.
Desember - Jaksa mengajukan tuntutan korupsi baru terhadap Najib, atas dugaan pencurian miliaran dolar dari 1MDB.
2020
Juli - Pengadilan Malaysia dalam sidang SRC menyatakan Najib bersalah atas tujuh dakwaan. Dia dijatuhi hukuman 12 tahun penjara dan denda 210 juta ringgit.
2022
Agustus - Pengadilan tinggi menolak banding terakhir Najib dan menolak permintaan penangguhan hukuman.