Sholat Berjamaah di Rumah pun Dilarang, Muslim India Ditekan dari Segala Arah

Umat Islam India dilarang sholat berjamaah di rumah.

Bosh Fawstin
Sholat Berjamaah di Rumah pun Dilarang, Muslim India Ditekan dari Segala Arah. Foto: Ilustrasi Islamofobia
Rep: Alkhaledi Kurnialam Red: Muhammad Hafil

REPUBLIKA.CO.ID,UTTARPRADESH–Ketua organisasi All India Majlis-e-Ittehadul Muslimeen (AIMIM) Asaduddin Owaisi mengecam polisi Uttar Pradesh karena menghukum 26 orang Muslim karena mengadakan sholat berjamaah di sebuah rumah. Para jamaah disebut berkumpul tanpa izin sebelumnya dari otoritas setempat.

Baca Juga


Owaisi yang merupakan anggota parlemen Hyderabad kemudian mengatakan bahwa Muslim ditindas dari semua sisi. Penangkapan di Moradabad terjadi setelah foto-foto orang yang konon berdoa di dalam rumah dalam jumlah besar di desa Dulhepur menjadi viral di media sosial. Beberapa aktivis sayap kanan melakukan protes dan menuntut tindakan polisi.

“Sejak tahun 1980 sholat dilakukan di rumah seorang muslim, saya sholat di rumah saya. Kami tidak keberatan dengan ritual yang lain, apakah ada gangguan sejak tahun 1980? Umat Islam ditekan dari semua sisi,” kata Owaisi dilansir dari India TV News, Senin (29/8/2022).

Adapun Inspektur Polisi Moradabad, Sandeep Kumar Meena, sebelumnya mengatakan orang-orang yang menggelar sholat berjamaah itu melakukannya tanpa izin otoritas setempat. Mereka diklaim telah diperingatkan sebelumnya.

"Puluhan orang berkumpul di rumah dua penduduk desa setempat di desa Dulhepur di daerah Chhajlet tanpa pemberitahuan dan berdoa. Mereka telah diperingatkan di masa lalu untuk tidak menikmati praktik seperti itu di rumah, mengikuti keberatan dari tetangga yang tergabung dalam komunitas lain,"ujarnya.

"Sebuah laporan telah terdaftar di bawah IPC 505-2 (pernyataan yang mengarah pada kerusakan publik dalam majelis yang terlibat dalam pelaksanaan ibadah keagamaan) terhadap 16 orang yang diidentifikasi dan 10 orang tidak dikenal atas pengaduan Chandra Pal Singh setempat. Kami sedang mencari bagi mereka yang terlibat dalam kasus ini,"tambahnya.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Berita Terpopuler