Sering Dipakai Mabuk Remaja New York, Whipped Cream Kalengan Kini Dibatasi Penjualannya
Nitrous oxide dalam kaleng whipped cream sering disalahgunakan untuk mabuk.
REPUBLIKA.CO.ID, NEW YORK -- Sejumlah toko di New York, Amerika Serikat, kini memberlakukan pemeriksaan identitas untuk pembelian whipped cream kalengan. Konsumen harus berusia di atas 21 tahun untuk bisa membeli produk krim kocok tersebut.
Hal itu terkait dengan undang-undang negara bagian yang melarang penjualan kaleng krim kocok kepada siapa pun di bawah 21 tahun. Aturan disahkan tahun lalu agar nitrous oxide dalam kaleng krim kocok tidak disalahgunakan remaja untuk mabuk.
Pelanggaran pertama bagi gerai yang menjual krim kocok kalengan kepada konsumen di bawah 21 tahun dikenakan denda 250 dolar AS (Rp 3,7 juta). Jika pelanggaran berulang, denda naik menjadi 500 dolar AS (Rp 7,4 juta).
Alcohol and Drug Foundation menjelaskan, nitrous oxide sering dijuluki "gas tertawa". Anestesi disosiatif itu dapat dihirup dengan mengeluarkan kartrid gas nitro yang dikenal sebagai "whippets".
Selain memicu euforia singkat, zat tersebut juga dapat menyebabkan penurunan tekanan darah, pingsan, serangan jantung, dan kematian mendadak. Potensi efek jangka panjangnya termasuk kehilangan memori dan psikosis.
Regulasi yang melarang penjualan kaleng krim kocok untuk remaja digagas oleh senator negara bagian dari Demokrat, Joseph Addabbo. Dia menggaungkan itu setelah menyadari efek merugikan dari nitrous oxide di distriknya.
Secara umum, di AS, ada lebih dari 107 ribu orang meninggal dunia karena overdosis obat pada tahun lalu. Angka itu merupakan yang tertinggi dalam catatan dan melonjak dari 93.655 kematian pada 2020.
Addabbo menyampaikan, dia menerima keluhan dari masyarakat tentang banyaknya kaleng krim kocok kosong di jalan-jalan distrik. Selain mengotori lingkungan, itu juga mengisyaratkan penyalahgunaan nitrous oxide.
"Undang-undang baru ini merupakan langkah penting untuk masalah yang signifikan bagi banyak lingkungan di seluruh distrik saya," kata Addabbo ketika undang-undang itu disahkan musim gugur lalu, dikutip dari laman Fox News, Senin (29/8/2022).
Juru bicara jaringan supermarket Price Chopper yang berbasis di Schenectady mengatakan mulai 1 September 2022 pihaknya menandai krim kocok kaleng sebagai produk yang khusus dijual untuk usia tertentu. Pengecer makanan lain telah mengambil langkah serupa.
Presiden Asosiasi Toko Serbaada New York, Kent Sopris, mengaku sudah mengimbau seluruh anggota organisasinya untuk mematuhi aturan penjualan krim kocok kaleng. Sopris mengetahui adanya regulasi tersebut sejak dua bulan lalu.